Terungkap Kasus Pengadaan Kerbau Fiktif di Desa Sendayan, Kampar Utara

Rabu, 08 Januari 2025 | 23:07:19 WIB

Terungkap Kasus Pengadaan Kerbau Diduga Fiktif di Desa Sendayan, Kampar Utara

Kampar – Dugaan korupsi pengadaan kerbau fiktif di Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, akhirnya terkuak. Mantan Kepala Desa Sendayan, Marlis, diduga menggelapkan anggaran sebesar Rp75 juta untuk tiga ekor kerbau melalui program ketahanan pangan, namun tidak ada realisasi program tersebut alias fiktif.

(Kwitansi Bodong)

Kasus ini mencuat setelah Marlis dicopot dari jabatannya oleh Pj Bupati Kampar beberapa waktu lalu. Penjabat (Pj) Kepala Desa Sendayan yang baru, Riska Jonita Ekaputri, SS.TP, MSi, menemukan sejumlah dokumen mencurigakan di kantor desa yang mengindikasikan adanya praktik korupsi.

"Saya menemukan dokumen-dokumen yang mencurigakan, termasuk bukti program ketahanan pangan yang ternyata fiktif. Demi menjaga integritas, saya memutuskan untuk segera melaporkan ini," ungkap Riska, yang juga menjabat sebagai Camat Kampar Utara.

Riska memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polres Kampar sebelum persoalan ini masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. "Iya, besok saya akan ke Polres Kampar," tegasnya.

Menurut sumber terpercaya, Marlis diduga terlibat langsung dalam proses pembuatan dan penandatanganan dokumen-dokumen palsu tersebut. "Dia ikut menandatangani dokumen program ketahanan pangan yang fiktif," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini juga diduga menyeret oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sendayan, Syamsir, yang disebut turut mengetahui dan mendukung program tersebut. "Ketua BPD juga ikut menyetujui dan mendukung proposal program ini, meskipun fiktif," lanjut sumber yang sama.

Padahal Kejaksaan Negeri Kampar dikabarkan juga tengah mengarab kasus temuan inspektorat kampar ratusan juta kasus ini akan segera masuk ke tahap pemberkasan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di Kampar. Riska berharap agar langkah hukum ini dapat menjadi peringatan sekaligus upaya menegakkan keadilan serta mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang akan dibuat oleh Pj Kades Sendayan. Namun, sinergi antara Polres Kampar dan Kejari Kampar diharapkan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas. (Kas)

 

Terkini