Hanya Dihadiri 8 Anggota, Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2022 Kembali Tertunda

Rabu, 28 September 2022 | 14:08:57 WIB

BANGKINANG - Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD kabupaten Kampar tahun 2022 kembali ditunda, Rabu (28/9/2022).

Kali ini, rapat paripurna pandangan umum fraksi ini tertunda karena kehadiran anggota DPRD Kampar tidak memenuhi qourum. Kehadiran anggota hanya sebanyak 8 orang, yakni Safi'i Samosir, Anotona Nazara, Diski, Kardinal Kasim, Aswinda, Januar Rambo dan Nefrizal.

Namun demikian, rapat ini tetap dibuka oleh wakil ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat. Dalam penyampaiannya, politisi Demokrat ini meminta saran kepada anggota DPRD Kampar yang hadir.

"Dari jadwal sebelumnya kita tetapkan melalui Badan Musyawarah, bahwa pada hari ini Pukul 09.00 Wib bahwa akan diagendakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD kabupaten Kampar tahun 2022.

"Namun pukul sudah menunjukkan jam 10.50 Wib, qourum belum terpenuhi. Saya minta pendapat kawan-kawan, apakah rapat ini kita skor atau bagaimana. Kepada kawan-kawan kami persilahkan," ucap Toni Hidayat.

Safi'i Samosir menyampaikan saran agar rapat ini diskor paling lama 1 jam. "Kami sepakat untuk diskor paling tidak satu jam menjelang kawan kawan datang," jawab politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 ini, juga dijadwalkan pada Senin 26 September 2022 lalu, namun ditunda karena adanya intrupsi dari Fraksi PPP yang disampaikan oleh Ansor meminta agar ditunda karena ingin terlebih dahulu membaca dengan teliti pandangan umum fraksi tersebut.(sy)

Terkini