Tambang, (Riauterbit.com)- Program pembangunan desa yang di luncurkan pemerintah pusat dengan namana" dana alokasi desa"belum banyak di ketahui oleh warga masyrakat ,sehinga kepal desa senak-enaknya mengunakan angar dana tersebut.
Maka dugaan maraf dan penye lewengan dana tersebut memukinkan kepala desa bermain,saat sekarang ini kita lihat persoalan yang terjadi di setiap desa, yang sedang mebangun infrastruktur desa dengan mengunakan dana alokasi desa , tidak membuat papan plang proyek, seharusnya papan plang nama pekerjaan itu harus dan wajib ada setiap melakukan pekerjaan namun kepala desa sungai pinang malah tidak memasang plang proyek tersebut.ungkap mitong kepada wartawan kamis,siang (1o/09-2015).
Menurut mitong, ada dua titik badan jalan yang baru saja di selesaikan kepala desa sungai pinang, pertam jalan menuju rimbo tampui sepanjang 800 M,Dan yang kedua jalan menuju pemakam masyarakat, sepanjang 300 M. Dengan menelan dana Rp,100 jt.yang di kerjakan oleh aparat pemerintah desa sungai pinang kecamtan tambang .
Yang kita sayangkan aparat desa melakukan pemborongan proyek tampa di tenderkan.
sehinga pekerjaan yang di lakukan Terlihat asal -asalan,terlihat bahu badan jalan yang di timbun tidak merata, mala mengakibatkan jalan bertambah parah dan harus berhati- hati melewatinya.Jalan yang bergelombang dan hancur karna rantai alat berat yang di gunakan untuk mendoser badan jalan seketika pelaksanaan membuat badan jalan hancur,
Seharusnya untuk pemadatan mengunakan alat "boma"(pemadat),namun tidak di lakukan ,karna di duga aparat desa nampaknya mencari keuntungan dari angara pemerintah pusat tersebut.
Dari pantauwan wartawan kamis 10/09/2015 di lapangan ,badan jalan yang di timbun memang asal -asalan.
Kalau kita lihat Dari ukuran ketebalan penimbunan sangat tidak wajar ,karna tanah tinbum tidak bisa menutupi dasar jalan,terlihat sebagian badan jalan berlubang dan bergelombang, sehinga masyarakat yang mengunkan badan jalan terpaksa berhati-hati.
Sementara kepala desa sungai pinang syafrizal,mengakui kalau pekerjaan jalan tersebut di borong oleh desa dan bekerja sama denga BPd,
Pemerintah desa telah mengunakan angar alokasi desa tahap pertama sebesar 40 %, dari total angara Rp 277.Namun angaran dari dana alokasi desa tersebut masi ada 60% belum di kerjakan dan pemerintah kampar belum mencairkan. masi ada di kas daerah ungkap syafrizal.(jufri)