439 Calon Anggota PPK Kampar Ikuti Tes Tertulis Hari Ini

Kamis, 26 Oktober 2017 | 18:31:00 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Kampar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hasbi,S.Ag, M.Sy

RIAUTERBIT.COM - Sebanyak 439 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) Tahun 2018, se-Kabupaten Kampar akan mengikuti tes tertulis,yang dilaksanakan di aula Politeknik Kampar (Polkam), Kamis (26/10/17).

Tes tertulis akan dilaksanakan selama satu setengah jam, mulai 10.00 Wib hingga 11.00 Wib.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kampar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hasbi,S.Ag, M.Sy didampingi anggota KPU Ahmad Dahlan SE, ME.Sy kepada wartawan, di kantor KPU Kabupaten Kampar, Rabu (25/10).

"Sesuai dengan hasil seleksi administrasi, ada 439 orang calon anggota PPK yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis. Insya Allah, Kamis besok (hari ini, red), tes tertulis akan kita laksanakan, " ujar Hasbi.

Disampaikan Hasbi calon pelamar anggota PPK yang mendaftar di KPU Kampar sebanyak 450 orang dari 21 kecamatan. Laki-laki sebanyak 345 orang, perempuan sebanyak 105 orang. Pendidikan SLTA sederajat sebanyak 223 orang, D3 sebanyak 3 orang, S1 sebanyak 207 orang, S2 sebanyak 17 orang.

Setelah dilakukan seleksi administrasi, calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis sebanyak 439 orang dari 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 11 orang.

Dari 439 orang yang ikut tes tertulis, maka akan dinyatakan lulus tes tertulis sebanyak 210 orang, atau 10 orang perkecamatan. Dari 210 orang itu nanti maka akan dilakukan seleksi wawancara untuk menentukan lima orang yang lulus menjadi anggota PPK perkecamatan.

Terkait dengan tes tertulis yang akan dilaksanakan Kamis ini, Hasbi mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi untuk datang tepat waktu. "Kita tidak akan memberikan tambahan waktu bagi mereka yang terlambat datang.

Tes tertuis akan dimulai pukul 10.00 Wib dan berakhir pukul 11.00 Wib," ujarnya.

Kemudian sebelum pelaksanaan tes akan ada pengarahan dari Ketua KPU Kabupaten Kampar dan dilanjutkan dengan penyampaian tata tertib ujian tertulis oleh pihak sekretariat.

Mengenai seleksi penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa/Kelurahan, Hasbi menjelaskan ada perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi. Sebelumnya jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi bagi calon anggota PPS di jadwalkan 23-25 Oktober 2017, diubah menjadi 27-28 Oktober 2017.

Perubahan ini disebabkan karena masih ada Kepala Desa yang belum mengirimkan (merekomendasi) calon anggota PPS sesuai yang diminta oleh KPU. Sesuai aturan, KPU minta kepada desa untuk merekomendasi paling sedikit enam orang calon anggota PPS perdesa.

Kenyataannya sampai saat ini masih ada 34 desa yang masih kurang (belum lengkap) mengirimkan nama calon anggota PPS dan kalaupun ada yang mengirim hanya tiga orang dan belum memenuhi syarat ketiganya. Total calon anggota yang kurang dari 34 desa itu sebanyak 70 orang.

"Untuk itu KPU Kampar melakukan langkah-langkah percepatan agar desa yang belum merekomendasikan nama anggota PPS, agar segera mengirimkan nama dimaksud sebelum jadwal pengumuman seleksi administrasi," ujar Hasbi.(rrc)

Terkini