Ratusan Personil Polda Riau Terjerat Masalah dan Kasus

Jumat, 05 Juni 2015 | 16:32:07 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Sepanjang tahun 2015, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau mencatat 193 anggota kepolisian yang bermasalah. 91 berkas perkaranya sudah dituntaskan, sementara sisanya masih diproses di Pengamanan Internal (Paminal) dan Provost.

Dari jumlah itu, jelas Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, personil yang bertugas di Mapolda Riau paling banyak melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Dari Januari hingga Mei 2015, personil di Mapolda paling mendominasi, yaitu sebanyak 90 orang. Kemudian disusul Polresta Pekanbaru 19 personil, Polres Rohil 18 personil, Polres Inhu 17, Sat Brimobda 13 personil dan Polres Pelalawan sebanyak 12 personil," katanya, Kamis (4/6).

Dari jumlah tersebut, sambung Budi, 16 personil terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Itu belum termasuk empat personil yang baru-baru ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena menjadi bandar sabu-sabu.

"Sementara Polres yang personilnya belum tercatat memiliki kasus pelanggaran adalah Polres Inhil dan Polres Rohul," ungkap Budi.

Khusus personil yang terlibat narkoba, tegas Budi, terdapat di Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polres Dumai dan Siak, Polres Kampar, Bengkalis, Meranti dan Pelalawan.

"Sebagian perkara dari anggota yang terlibat narkoba ada yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,  dan sisanya ada yang masih dalam proses perkara umum. Setelah inkrah, mereka akan menjalani hukuman pidana umum yang dilanjutkan proses komite kode etik (KKE) kepolisian," tegasnya.

Menurut Budi, 16 anggota yang terlibat narkoba mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Ada yang menjadi bandar narkoba, pengedar serta pengguna barang haram tersebut.

"Terhadap mereka, kita akan kenakan sangsi terberat yakni PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat,red). Perlu diketahui bahwa kebijakan institusi Polri tidak ada toleransi untuk mereka dan harus dipecat" jabarnya.

Menurut Budi, mayoritas personil yang terlibat kasus narkoba berpangkat Brigadir Satu (Briptu). Sementara dari golongan perwira hanya satu orang. (Lipo/Ms)

Terkini