RIAUTERBIT.COM - Usulan Ranperda Pemberian Insentif Penanaman Modal Riau dan Ranperda Penanggulangan Bencana oleh Kepala Daerah yang sebelumnya disampaikan Pemprov Riau melalui Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi (31/5/2017) akhirnya selesai dibahas fraksi-fraksi DPRD Riau.
Dan hari ini, Kamis (8/6/2017) Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna Fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal serta, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2013 tentang penanggulangan bencana alam berlangsung di Gedung DPRD Riau.
Hasilnya, hampir semua fraksi mendukung dengan beberapa catatan terhadap Ranperda yang diusulkan. Intinya, DPRD menginginkan hal yang lebih baik untuk penanggulangan bencana maupun insentif dan kemudanan berinvestasi.
Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Sulastri menyampaikan bahwa usulan perubahan perda Penanggulangan Bencana yang diajukan, sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi yang lebih tinggi, apalagi Ranperda harus dapat menjawab kebutuhan dan kondisi saat ini, dengan harapan baik bencana alam, Kebakaran hutan dan lahan maupun banjir dapat segera diatasi.
"Perubahan Ranperda harus mencermati dan memperhatikan kondisi di Lapangan, karena bencana alam bersifat dinamis dan tidak bisa diprediksi," ujarnya.
Bencana kebakaran hutan dan lahan, serta banjir di Provinsi Riau, kata dia, telah menjadi sorotan publik baik skala Nasional maupun Internasional, sehingga diperlukan perubahan perda yang mengatur akar persoalan kedua bencana ini.
"Perlu diperinci terkait, pembangunan berdasarkan aspek lingkungan, pengelolaan izin usaha. Jika perlu, transparansi terhadap anggaran penanggulangan bencana yang diumumkan kepada masyarakat melalui media," kata politisi Golkar itu.
Sementara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal didukung sebagai insiatif Pemerintah yang bermuara kepada kemudaham penanaman modal diperlukan untuk muaranya peningkatan investasi, pembangunan serta pertumbuhan ekonomi.
"Masukan juga dari Insentif, pengelolaan sektor pajak, restribusi, Subsidi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar anggota Komisi A DPRD Riau itu.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Almainis, menyebutkan belum adanya singkronisasi perubahan ranperda yang diusulkan terkait Penanggulangan Bencana ini dengan kebijakan lebih tinggi (Pemerintah pusat).
Poin selanjutnya, kata dia, masukan dengan menggandeng pihak akademisi untuk menghasilkan penelitian yang aplikatif dan inovatif terhadap Penanggulangan bencana.
"Sementara, untuk ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Riau agar menjadi magnet investasi, harus diperbaiki pelayanan di Pemerintah dan SDM yang mengelolanya," ujar Almainis.
"Ketegasan iklim investasi diperlukan, jika ada aturan usaha yang menabrak peraturan Pemerintah daerah harus berani tindak tegas," sambungnya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Agus Triansyah menyoroti Ranperda insentif serta kemudahan penanaman modal, perlu dititikberatkan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto, serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi PAN melalui Syamsurijal, Fraksi Gerindra melalui Siswadja Muljadi. Untuk Fraksi PPP, nasdem-hanura, PKB menyerahkan Pandangan Fraksi kepada pihak Pemprov Riau tanpa dibacakan di Rapat Paripurna itu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, hadir juga Ketua DPRD Riau Septina Primawati, serta 36 anggota dewan yang hadir dari total 64 dewan. Sementara, dari pihak Pemprov Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim beserta jajaran Forkopimda Lingkup Pemprov setempat.(adv)