RIAUTERBIT.COM - Rekaman suara anggota DPRD Riau Muhammad Adil yang meminta honor 61 supir anggota DPRD Riau, diambil dari pos anggaran proyek keamanan gedung DPRD Riau Tahun 2017. Rekaman suara yang berdurasi 57 detik itu, sepertinya diambil saat rapat internal pembahasan APBD Riau November 2016.
Berikut rekaman suara Muhammad Adil, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura, yang menginterupsi pimpinan sidang karena datang terlambat dan meminta agar honor 61 supir anggota DPRD Riau untuk tahun 2017– di luar pimpinan—, diambil dari pos anggaran proyek keamanan gedung DPRD Riau TA 2017:
Pimpinan, terlambat, tapi mudah-mudahan, kalau sudah, langsung aja distop.. Sopir…, sopir kan tidak dapat. Saya minta sopirnya anggota DPRD itu dimasukkan jadi satpam, sopirnya itu jadi satpam…, satpam, anu pengamanan pak. Jadi, ada 61 orang, pengamanan, ini jadikan sopir. Pengamanan di sini. Jadi nanti, pengamanan-pengamanan yang sudah ada, tolong dicek ulang. (Kemudian, terdengar suara pimpinan sidang menjawab: Oke, itu, silakan Sekwan nanti mengatur ya, mengatur itu).
Ketika dikonfirmasi, Muhammad Adil secara tersirat mengakui bahwa suara di rekaman itu adalah miliknya. ‘’Itu yang ngomong siapa? Rekaman? Saya sudah ngomong sama orang itu, kalau memang ada (rekaman) laporkan aja ke Kejati Riau, nanti kan diperiksa,’’ tegasnya.
Menurutnya, dalam pembahasan APBD, anggota DPRD punya hak protokoler. Tinggal ngomong, masalah nanti tidak dianggarkan bukan urusannya. Terus terang, itu hak saya untuk minta itu, kalau bisa anggota DPRD punya supir,’’ sebutnya.
Bicara memakai jasa supir, lanjut Adil, adalah hak anggota DPRD. ‘’Siapa yang melarang, kita kan setara dengan pejabat eselon I. Sekda aja punya supir, masak saya nggak punya supir, itu kan diatur dalam UU Nomor 23. Kalau saya punya supir, apa saya yang bayar?’’ kilahnya.
Tapi kan salah peruntukkannya kalau honor supir anggota DPRD Riau diambil dari pos anggaran proyek keamanan gedung DPRD Riau? ‘’Yang bilang tidak boleh, siapa? Itu untuk kapan? 2017, itu bohong, siapa ngomong itu, saya tuntut bisa,’’ tegas Adil.
Lebih lanjut Adil mengatakan, selaku anggota DPRD dia berhak mengusulkan honor supir. ‘’Kalau mengusulkan apa nggak boleh. Ingat itu. Saya kalau dipanggil-panggil (jaksa), suka betul. Maksud saya itu gini, Sekwan itu harus ditangkap, dia penanggung jawabnya kan,’’ ketusnya.
Cuma, tambahnya, kalau tidak ada pidananya, apanya yang diusut. ‘’Sekali lagi, terus terang, Itu hak saya berbicara. Kalau nanti nomenklaturnya tidak ada, ya sudah dibuang saja. (Supir) kan bukan untuk saya, tapi semua anggota,’’ tuturnya.
Infonya honor supir dari anggaran pos keamanan sejak tahun 2016, Adil mengatakan tidak tahu. ‘’Nggak tahu saya, saya nggak pernah dapat supir dari dulu. Karena di Riau ini, pejabatnya pada ketakutan semua. Sudah ketakutan, mau jadi pejabat lagi. Dari dulu saya nggak pakai supir, ya supir sendiri,’’ pungkas Adil.
Seperti diberitakan riausatu.com, proyek jasa keamanan gedung Parlemen Riau mulai dianggarkan tahun 2014 sebesar Rp1.564.200.000 untuk tenaga pengamanan sebanyak 70 orang. Tahun 2015 Rp1.890.000.000 untuk 70 orang. Dan pada tahun 2016 sebesar Rp3.916.800.000. ‘’Peningkatan anggaran di tahun 2016 ini, karena ada tambahan 65 orang untuk honor supir, jadi total 135 orang,’’ ujar sumber.
Pada tahun 2017 dianggarkan lagi dengan pagu Rp6.188.100.000, dan setelah proses lelang dimenangkan oleh PT Karya Satria Abadi dengan harga penawaran Rp5.618.423.000. ‘’Biaya sebesar ini untuk 136 tenaga pengamanan, 65 di antaranya untuk honor supir,’’ sebut sumber di gedung DPRD Riau yang wanti-wanti namanya ditulis.
Menjawab pertanyaan riausatu.com benarkah Sekretariat DPRD Riau berani membayar honor 65 supir dari anggaran jasa keamanan ini dikarenakan adanya permintaan anggota DPRD Riau Muhammad Adil saat rapat internal DPRD Riau akhir 2016, Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin, tidak mau berkomentar. ‘’Kalau soal itu, saya no comment lah,’’ elaknya.(rsc)