Aniaya PRT, Pasutri Tionghoa di Bengkalsi Riau Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 27 April 2016 | 17:05:19 WIB
Pembantu rumah tangga dianiaya dengan cara disiram air keras vixal dan tidak digaji selama bekerja

RIAUTERBIT.COM-Pasangan suami istri, Rahman dan Wati, yang melakukan penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga dengan cara disiram air keras vixal dan tidak digaji selama bekerja, sehingga korban terpaksa dirawat di UGD trancam penjara selama lima tahun.
     
Pasangan suami istri warga Tionghua Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ini nekat menganiaya pembantunya Maria Imelda (21) asal Nusa Teenggara Timur (NTT) hanya karena masalah yang remeh.
      
Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sugeng mengatakan pasangan suami istri pelaku penganiayaan ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Maria Imelda yang bekerja selama lima bulan dirumahnya.
     
“Setelah kita mendapatkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi, dan hasil gelar perkara yang kita lakukan maka, pasangan suami istri ini kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng, Rabu (27/4).
     
Ia mengatakan,  ditetapkannya pasangan suami istri ini sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan kekerasan dan penganiyaan.
     
“Keduanya telah  melanggar Pasal 44 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) N0 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga jo pasal 351 jo pasal 55 KUHP, dan Kedua tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan keduanya sudah kita tahan,” katanya.
     
Sementara itu, Maria Imelda mengaku selama bekerja dirumah pasangan Herman dan Wati ia tidak pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan sebesar Rp 2.5 juta perbulannya, dan ia sering mendapatkan penganiayaan dari kedua pasangan suami istri untuk dipaksa mandi 12 kali sehari.
     
“Mereka memaksa saya mandi 12 hari sekali hanya takut rumahnya kotor, dan jika terlambat mencuci dan membersihkan rumah, gaji saya akan dipotong, saya bersyukur kejadian ini akhirnya terungkap dan saya berharap mereka dihukum atas perlakuan mereka,” katanya.
     
Saat ini, kondisi Maria Imelda yang kakinya sempat diperbankan akibat dari siraman air keras vixal oleh pelaku sudah mulai membaik, saat ini, korban penganiayaan itu dirawat di puskesmas kecamatan Bukit Batu. (*)


Sumber : Antara
 

Terkini