RIAUTERBIT.COM-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pastikan dalam APBD Murni 2016, tidak ada penambahan modal untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ini menjadi salah satu alasanannya.
"Penambahan modal itu kan harus ada Perdanya, sesuai dengan Permendagri. Hari ini Perdanya belum disahkan, makanya penambahan modal tidak bisa dilakukan" kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau kepada wartawan, Rabu (23/12/15).
Selain itu, waktu untuk penambahan modal pun tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu diminta supaya melakukan pembenahan terhadap seluruh BUMD yang ada. "Waktunya belum tepat dilaksanakan saat ini, kita minta Pemprov membenahi BUMD-BUMD yang ada. Jangan sampai apa yang terjadi di tahun 2015 terulang kembali di tahun 2016, kebanyakan BUMD tidak mampu memberikan konstribusi terhadap daerah" ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Husni Tamrin, anggota Komisi C. Ia pun menegaskan, penambahan modal tidak perlu dilakukan karena pihaknya akan melihat dahulu kinerja direktur utama beserta jajarannya di semua BUMD. "Kita akan lihat sejauh mana BUMD bisa berikan masukan ke kas daerah. Kalau masih mengharapkan APBD, maka kita tidak akan menambah modal, percuma saja" tutup politisi Gerindra ini. (*)