Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Berikut Syaratnya 

Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Berikut Syaratnya 

BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar membuka pendaftaran anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) yang akan bertugas pada Pemilu tahun 2024 mendatang. 

 
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, Senin (12/9/2022). Ia mengatakan bahwa bagi pendaftar calon Panwaslu Kecamatan ini tidak terdaftar atau tercatat sebagai anggota Partai Politik. 

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Amin Hidayat mengatakan bahwa pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan ini telah resmi di umumkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. 

"Bawaslu telah membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Bagi yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang, silahkan mendaftar di Bawaslu Kabupaten Kampar," imbaunya. 

Amin Hidayat ini juga menyampaikan tentang tahapan pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu tahun 2024. Untuk tahapan sosialisasi, dimulai pada 10 sampai dengan 21 September 2022. Dan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, 15 sampai dengan 21 September 2022. Tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, 21 sampai dengan 27 September 2022. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahap penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, pada 28 sampai dengan 30 September 2022. Tahap pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan 1 Oktober 2022. 

Kemudian untuk tahap perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, 2 sampai 8 Oktober 2022. Hal tersebut sama dengan waktu tahapan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan. 

Pada tahap penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan, 9 sampai 11 Oktober 2022. Dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan yakni pada 12 Oktober 2022. 

Pada tahap tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2022. Jika telah selesai masa tanggapan masyarakat maka dilanjutkan dengan tahapan tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 14 sampai dengan 16 Oktober 2022. Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan 17 Oktober 2022. Perserta yang dinyatakan lolos tes tertulis maka dapat mengikuti tahap selesi tes wawancara pada 18 sampai dengan 22 Oktober 2022. 

Setelah tahap tes wawancara selesai, maka Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota akan melaksanakan tahapan pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan, yakni pada 23 sampai dengan 24 Oktober 2022. Final pengumuman hasil akhir tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 25 Oktober 2022. 

“Adapun peserta yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan akan dilantik pada tanggal kisaran 26 sampai dengan 28 Oktober 2022," kata Amin Hidayat.(sy)

Berita Lainnya

Index