Lima Pemain Judi Song dan 1 Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Tapung Hilir 

Lima Pemain Judi Song dan 1 Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Tapung Hilir 

TAPUNG HILIR - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus 5 pemain judi kartu remi jenis song dan seorang penjual nomor judi togel, disebuah kedai kopi di Desa Kota Garo Tapung Hilir pada Rabu siang (30/12/2020).

Lima pelaku judi song yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah JA (50), YO (36), SY (42), ZS (33) dan HS (39), kelimanya adalah warga Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Bersama pelaku judi song ini juga diamankan barang bukti 1 set kartu remi, sebuah toples plastik dan uang tunai untuk taruhan sebesar Rp. 1.063.000.

Sementara seorang pelaku judi togel yang juga ditangkap pada lokasi yang sama adalah KS (64) warga Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, bersamanya didapati barang bukti 3 lembar rekapan nomor togel, sebuah pena, sebuah buku tafsir mimpi, 2 unit Hp Nokia, sebuah dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 2.481.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (30/12/2020) sekira pukul 12.00 wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas perjudian di warung kopi milik KS di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.30 WIB tim tiba dilokasi dan berhasil mengamankan KS pemilik warung yang kedapatan tengah melakukan aktivitas judi togel, selain itu juga diamankan 5 orang lainnya yang sedang bermain judi song menggunakan kartu remi, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 pelaku judi song dan seorang pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Kampar/s)

Berita Lainnya

Index