Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:40:26 WIB
Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

 

Meranti, – Aparat kepolisian dari Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti kembali mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 27 kilogram sabu jaringan internasional berhasil digagalkan dalam operasi yang diungkap ke publik melalui konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kapolres Kepulauan Meranti, perwakilan pemerintah daerah, Kejaksaan, Bea Cukai, hingga insan pers.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026, yang menargetkan peredaran narkotika di wilayah rawan, khususnya jalur perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dalam keterangannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Ia menekankan bahwa wilayah Riau memiliki kerentanan tinggi karena letaknya yang strategis sebagai pintu masuk jaringan internasional melalui jalur laut.

“Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di wilayah Riau. Kami menerapkan zero tolerance, baik terhadap pelaku, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil dibongkar setelah tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua minggu. Informasi intelijen mengarah pada adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

Pada 27 April 2026, tim berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan. Dua pelaku berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu dengan total berat 27.000 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 17 paket bermerek “Chinese Pin Wei” dan 10 paket “Gold Leaf”. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan juga bentuk penyelamatan masyarakat dalam skala besar.

“Dari total barang bukti tersebut, kami memperkirakan lebih dari 6,6 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau menambahkan bahwa kawasan Pantai Timur Sumatera, termasuk Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur utama peredaran narkotika internasional. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan.

Di sisi lain, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum. Ia menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi jaringan narkotika hingga ke level internasional.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap aktor utama di balik jaringan Malaysia–Meranti–Indonesia. Penangkapan ini juga tercatat sebagai salah satu pengungkapan terbesar Polres Kepulauan Meranti dalam beberapa bulan terakhir.

Keberhasilan tersebut menjadi pesan tegas bahwa wilayah perbatasan Riau bukan lagi tempat aman bagi sindikat narkotika internasional.(Bom).

Tags

Terkini