Meranti,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH MH lakukan pers rilis akhir tahun 2025 yakni Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan berbagai Penegakan Hukum Humanis dan Akuntabel, oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti secara resmi Selasa (30/12/2025).
Selain itu, adapun capaian kinerja tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan
Meranti.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejari Kepulauan Meranti telah melakukan berbagai langkah strategis yang berfokus pada Pencegahan Korupsi, Penegakan hukum yang berkeadilan, serta Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Kepulauan Meranti dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen tidak hanya mengejar penindakan, tetapi juga memastikan kehadiran Jaksa memberikan manfaat nyata bagi ekonomi dan ketertiban sosial di Meranti," ujar Ricky Makado.,S.H.,M.H
Kendati demikian selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.Poin-Poin Utama Capaian Kinerja Bidang Intelijen adalah Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap 3 proyek infrastruktur kesehatan daerah guna mencegah terjadinya penyimpangan dengan hasil Realisasi fisik 100% tanpa adanya kendala hukum yang menghambat progres pengerjaan.
" Ada kami lakukan Penyuluhan Hukum
ada Program Jaksa Masuk Sekolah
Jumlah Kegiatan ada 7 Kegiatan yang dilaksanakan setiap bulan, Dengan Sasaran ada Pelajar SD, ,SMP, dan SMA dan SMK di Kecamatan Tebing Tinggi, Merbau, dan Rangsang," kata Kejari.
Kata Kejari pula, adapun Materi Utama yakni Pencegahan Cyber Bullying, Bahaya Narkotika mengingat Meranti adalah wilayah perbatasan dan UU ITE dengan Total Peserta lebih kurang 50 Siswa per-kegiatan.ada Program Jaksa Menyapa dilakukan 2 kali dalam tahun 2025 di RRI Pro Pekanbaru Program Jaksa Menjawab dilakukan 2 kali dalam tahun 2025 di RTV Riau.
Lalu ada Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat), telah dilaksanakan 4 kali kegiatan dalam setahun di Kantor Kejaksaan Negeri
Kepulauan Meranti dan Harkodia 2 kegiatan dalam tahun 2025 lalu Penerangan hukum (PENKUM) dilaksanakan 4 kegiatan dalam tahun 2025 san Lid/Pam/Gal dilaksanakan 11 kegiatan dalam tahun 2025
Sementara itu, kata Kajari pula,adapun Bidang Tindak Pidana Khusus: Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan kegiatan penyelidikan sebnyak 4 perkara, dan 2 perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, bidang tindak pidana khusus juga telah melakukan penuntutan terhadap 6 perkara tindak pidana korupsi dengan 1 perkara sudah inkracht, 1 penuntutan terhadap tindak pidana Kepabeanan.
"Pada tahun 2025 pula bidang
tindak pidana khusus telah melaksanakan eksekusi terhadap 3 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan diantaranya telah membayar uang pengganti
sebesar Rp. 5.000.000 rupiah," ucap Kajari.
Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Umum, Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan penuntutan terhadap tindak pidana OHARDA (orang harta dan benda) sejumlah 30 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana OHARDA sejumlah 44 Perkara. Selanjutnya Terhadap tindak pidana KAMNEGTIBUM Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan penuntutan sejumlah 45 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana.
" Kita melakukan KAMNEGTIBUM sejumlah 44 Perkara. Kemudian Terhadap tindak pidana
NARKOTIKA, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan penuntutan sejumlah 75 Perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana NARKOTIKA
sejumlah 80 Perkara dan Pada Tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti juga telah menanggapi sejumlah 7 perkara narkotika yang
narapidananya melakukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali," Jelas Kajari
Masih Kata Kajari, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Pada Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025 telah melakukan capaian kinerja sebagai berikut Perdata Litigasi diselesaikan, perkara Perdata Non Litigasi: SKK 35, Pertimbangan Hukum 42 pendampingan hukum,1pendapat hukum dan Penegakan hukum 2 perkara, Pemulihan sebanyak nilainya Rp. 157.496.525,-
Bukan hanya itu pula, Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah melakukan 3 (tiga) kali kegiatan pemusnahan barang bukti selama tahun 2025
"Dengan total barang bukti yang dimusnahkan, sabu sebanyak 219,22 gram, ekstasi 7 butir,
dan daun ganja 95,96 gram. Untuk jumlah PNBP dari hasil Lelang, Penjualan Langsung (PL), dan BB Uang, dengan total seluruhnya sebanyak Rp 166.389.000 dan Capaian tahun 2025 ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Meranti. Fokus kami bukan hanya menghukum," tukasnya.
Kata Kejari, namun bagaimana hukum itu bermanfaat dan mampu memulihkan kerugian negara. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Penegakan Hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah di tahun 2026.
"Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan masyarakat atas dukungan serta pengawasan yang diberikan sepanjang tahun 2025," ucap Ricky Makado.(Bom)