Meranti,- Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning-2025 Polres Kepulauan Meranti sesuai dengan prosedur tetap pelaksanaan operasi kepolisian. Kehadiran unsur Forkopimda menunjukkan bahwa kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Mako Polres Kepulauan Meranti Senin (17/11/2025) Pagi
Selain itu, Rangkaian kegiatan apel tersusun dengan baik, dimulai dari pembukaan hingga doa penutup, yang mencerminkan kesiapan personel serta tertibnya pelaksanaan protokol apel gelar pasukan. Pemasangan pita operasi dan pemeriksaan pasukan menunjukkan kesiapan baik secara fisik maupun administrasi dalam mendukung pelaksanaan operasi
" Kami menekankan pentingnya pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan operasi, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum secara elektronik maupun manual. Hal ini sejalan dengan kebijakan Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas, sekaligus mengurangi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan," ujar Kapolres Kepulauan AKBP Aldi Alfa Faroqi S.H.,S.I.K., M H saat memberikan arahanya.
AKBP Aldi Alfa juga mengatakan bahwa Penetapan tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas menjadi fokus penting dalam operasi ini. Prioritas tersebut merupakan jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Dengan adanya penekanan terhadap tujuh poin tersebut, diharapkan operasi dapat berjalan efektif dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
"Kegiatan ini menunjukkan kesiapan Polres Kepulauan Meranti dalam melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Kesiapan personel, sarana prasarana, serta dukungan lintas sektoral menjadi modal kuat dalam mencapai tujuan operasi," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa
AKBP Aldi Alfa juga mengatakan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning - 2025 dilaksanakan selama 14 Hari mulai dari tanggal 17 - 30 November 2025 di seluruh hukum Polda Riau. Jenis Operasi Harkamtibmas dengan Mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif, Humanis dan Penegakan Hukum secara Elektronik Statis dan Mobile.
" Pada Operasi Zebra ini, akan di laksanakan penegakan hukum lantas Dnegan menggunakan tilang manual dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran yaitu Pengemudi di bawah Umur, Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 Orang, Pengemudi yang tidak menggunakan Helem,pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi kecepatan," jelas Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa.(Bom).