Pekanbaru — Redaksi riauterbit.com menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas somasi yang dikirimkan oleh Alfian, Kepala Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, yang disampaikan pada 10 Juni 2025 melalui kuasa hukumnya.
Somasi tersebut merespons pemberitaan berjudul "Inspektorat Kampar Bungkam, Diduga Sudah Dapat Siraman dari Oknum Kades" yang tayang di portal riauterbit.com pada 4 Juni 2025.
Redaksi menegaskan bahwa setiap proses penerbitan berita dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dalam peliputan, wartawan kami mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta asas praduga tidak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Pers.
Pemberitaan yang disampaikan merupakan bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Pasal 6 huruf c Undang-Undang Pers, di mana pers berperan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Sebagai media yang profesional dan terbuka terhadap masukan, redaksi riauterbit.com menyatakan siap memberikan ruang hak jawab atau hak koreksi kepada pihak Alfian maupun kuasa hukumnya. Hal ini sejalan dengan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU Pers yang mewajibkan pers untuk melayani hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan.
Redaksi juga tunduk pada ketentuan Pasal 1 angka 11 UU Pers yang mendefinisikan hak jawab sebagai hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Redaksi tetap menjunjung tinggi profesionalitas kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, antara lain dengan memastikan berita yang akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta menghindari pencampuran antara fakta dan opini yang menghakimi.
Redaksi juga senantiasa menghormati hak narasumber dan membuka ruang dialog sebagai bagian dari prinsip kerja jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab.
Terkait somasi tersebut, redaksi menyampaikan bahwa ruang klarifikasi terbuka sepenuhnya kepada Alfian. Redaksi bahkan akan memfasilitasi jika pihak yang bersangkutan bersedia memberikan tanggapan melalui wawancara langsung, pernyataan tertulis, atau bentuk lainnya yang sesuai dengan mekanisme redaksi.
Redaksi riauterbit.com menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, akurasi, dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik. Respon dan keberatan dari berbagai pihak akan selalu menjadi bahan evaluasi agar kerja-kerja jurnalistik kami tetap berada dalam koridor hukum dan profesionalisme. Sekali lagi, redaksi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komunikasi resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Sdr. Alfian, dan menunggu hak jawab dapat dilaksanakan secara terbuka dan bermartabat.
Hormat kami,
Pimpinan Umum riauterbit.com
Alamsah, S.H., M.H.