Pengumuman Seleksi PPPK Pekanbaru Diundur, Diduga Ada Permainan

Jumat, 30 Mei 2025 | 22:02:52 WIB

Pekanbaru — Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengubah jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk Kota Pekanbaru. Pengumuman yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 31 Mei 2025, kini diundur menjadi antara 16 hingga 30 Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengonfirmasi perubahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal merupakan instruksi dari BKN, bukan keputusan sepihak dari pemerintah kota.

"Ada penyesuaian dari BKN, informasi terbaru pengumuman hasil seleksi dimulai tanggal 16 hingga 30 Juni," kata Irwan, Jumat (30/5/2025).

Irwan menegaskan, seluruh proses seleksi sebelumnya telah berjalan lancar dan tertib. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 11 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Pekanbaru, Jalan Hang Tuah.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai rencana karena seluruh pihak menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.

Tercatat, sebanyak 2.520 orang mengikuti tahapan seleksi ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 peserta tidak hadir sehingga otomatis dinyatakan gugur. Dengan demikian, hanya 2.490 peserta yang menyelesaikan tahapan seleksi secara penuh.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap II ditutup pada 20 Januari 2025. Total pendaftar yang tercatat di BKPSDM berjumlah 2.666 orang. Proses seleksi ini memperebutkan 350 formasi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk pegawai Non-ASN.

Irwan menambahkan, peserta yang tidak melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan secara otomatis kehilangan status prioritas untuk diangkat sebagai PPPK.

“Berdasarkan surat dari BKN, tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran. Mereka yang tidak mendaftar pada periode itu, kehilangan prioritas untuk diangkat sebagai PPPK,” tegasnya.

Seiring dengan penundaan pengumuman, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya permainan dalam proses seleksi. Meski begitu, pihak BKPSDM belum memberikan tanggapan resmi terhadap isu tersebut.

Irwan mengimbau seluruh peserta agar tetap tenang dan terus memantau pengumuman resmi melalui kanal BKN dan BKPSDM. Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari pihak berwenang.

“Informasi resmi hanya disampaikan oleh BKN dan BKPSDM. Jangan percaya isu atau kabar yang belum jelas sumbernya,” ujar Irwan.

Dengan penyesuaian jadwal ini, peserta seleksi PPPK Kota Pekanbaru tahun 2025 diharapkan tetap bersabar dan mempersiapkan diri untuk tahapan lanjutan apabila dinyatakan lulus. (*)

 

 

Terkini