Afni-Syamsurizal Serukan Perjuangan Jelang PSU Pilkada Siak

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:57:14 WIB

Siak, 26 Februari 2025 – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Siak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, kembali menyerukan semangat perjuangan kepada para relawan dan simpatisannya. Dalam sebuah pernyataan yang beredar luas, Afni menegaskan bahwa kemenangan yang telah diraih pada 27 November 2024 lalu diperoleh dengan cara jujur dan bermartabat.

“Kita penantang sudah menang terhormat melawan kekuatan dan kekuasaan incumben. Ini adalah sejarah manis kita, yang insyaAllah akan dikenang sampai ke anak cucu,” ungkap Afni dalam pernyataannya.

Keputusan PSU oleh MK mencakup tiga lokasi, yakni:

1. TPS 3 Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya

2. TPS 3 Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak

3. TPS Khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi’an Siak

Afni menilai keputusan ini sebagai ujian bagi perjuangan mereka dalam membawa perubahan untuk Kabupaten Siak.

“Kita sudah bekerja keras dan berkoalisi dengan rakyat, tanpa menggunakan cara curang, tanpa menawarkan uang, dan tanpa mengobral janji yang memabukkan. Rakyat sudah menitipkan harapan perubahan pada kita,” lanjutnya.

Afni juga menginstruksikan para pendukungnya untuk aktif turun ke lapangan, menyapa masyarakat di tiga lokasi PSU, serta memastikan tidak ada praktik kecurangan. Ia meminta relawan untuk merekam dan melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan yang terjadi.

“Jadilah mata, telinga, kaki, dan tangan kami dalam perjuangan ini. Jangan beri ruang bagi kecurangan. Pastikan rakyat bisa memilih sesuai hati nurani mereka,” tegasnya.

PSU Digelar Usai Putusan MK

PSU Pilkada Siak ini digelar setelah MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pilkada Siak. Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya tidak merekomendasikan PSU, MK tetap memutuskan adanya pemungutan suara ulang guna memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Alfedri-Husni Merza, melalui kuasa hukumnya, Misbahuddin Gasma, menyatakan keyakinannya bahwa keadilan akan ditegakkan dalam proses sengketa Pilkada Siak 2024.

Pasangan Afni-Syamsurizal kini berfokus pada upaya meraih kembali suara di TPS-TPS yang menjadi arena PSU.

“Kita harus optimis. Ini adalah catatan sejarah yang akan kita kenang bersama,” tutup Afni dalam seruannya.

Dengan PSU yang semakin dekat, seluruh pihak berharap agar proses ini berlangsung jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat Siak.(rls)

 

Terkini