Pekanbaru, 25 Februari 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap rencana DPP Elang 3 Hambalang Riau untuk mendirikan panti rehabilitasi narkoba di wilayah Riau. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dalam audiensi bersama Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi beberapa waktu yang lalu.
Brigjen Robinson menegaskan bahwa upaya rehabilitasi merupakan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba, karena pecandu yang mendapatkan perawatan memiliki peluang lebih besar untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat.
"Kami sangat mendukung langkah Elang 3 Hambalang dalam membangun panti rehabilitasi di Riau. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba. BNN Riau siap memberikan pendampingan dan asistensi teknis agar rumah rehabilitasi ini berjalan sesuai standar," ujarnya.
Pebriyan Winaldi menyampaikan bahwa pendirian panti rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Elang 3 Hambalang untuk mendukung kebijakan pemerintah dan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin berkontribusi dalam menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali ke kehidupan yang lebih baik. Dalam waktu dekat, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan panti rehabilitasi ini," kata Pebriyan.
Pendirian rumah rehabilitasi ini juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengamanatkan bahwa pecandu narkoba berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial sebagai bagian dari pemulihan mereka.
Dengan dukungan penuh dari BNN Riau, Elang 3 Hambalang optimis bahwa panti rehabilitasi ini dapat segera terealisasi dan menjadi solusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Riau.(rls)