Ketua Elang 3 Hambalang Riau Minta Presiden Turunkan Tim KPK untuk Pantau Potensi Korupsi di Riau

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:22:19 WIB

PEKANBARU – Ketua Elang 3 Hambalang Riau, Pebriyan Winaldi, meminta Presiden Republik Indonesia untuk menurunkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memantau potensi tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Riau, terutama terkait penggunaan anggaran pilkada yang dianggap melibatkan dana yang sangat besar.

Menurut Pebriyan, banyak pejabat di Riau yang diduga menggunakan dana pilkada secara berlebihan, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah. Winaldi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pejabat-pejabat tersebut mungkin akan terlibat dalam korupsi besar-besaran untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama proses pilkada.

"Kami khawatir pejabat Riau akan mengkorupsi uang rakyat dalam jumlah besar untuk mengembalikan biaya pilkada yang mereka keluarkan. Data yang kami miliki menunjukkan bahwa dana yang digelontorkan untuk pilkada sangat besar, dan kami tidak ingin ada lagi penyelewengan," ujar Pebriyan.

Dalam waktu dekat, Pebriyan berencana untuk menyurati Ketua KPK agar segera mengirimkan anggota tim untuk memantau serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana di Riau, terutama dana yang berasal dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.

"Sebelumnya sudah banyak pejabat Riau yang ditangkap karena kasus korupsi. Kami, Elang 3 Hambalang Riau, siap memfasilitasi tim KPK di Riau, mulai dari akomodasi hingga keperluan lainnya. Kami ingin memastikan uang rakyat, bahkan satu rupiah, tidak ada yang disalahgunakan," tegasnya.

Pebriyan juga menyatakan bahwa dirinya mencium adanya potensi penyelewengan dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam enam bulan pasca pelantikan pejabat baru di Riau. Oleh karena itu, ia meminta agar KPK segera turun untuk mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dana tersebut.

Dengan upaya ini, Elang 3 Hambalang Riau berharap dapat menjaga integritas pemerintahan daerah dan memastikan bahwa dana yang disalurkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. (rls)

Terkini