Beredar Spanduk Desakan Pemeriksaan Kadis PMD dan Seluruh Penghulu di Rohil

Senin, 17 Februari 2025 | 17:43:43 WIB

Rokan Hilir - Spanduk berisi desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir segera memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Rohil, Yandra, beserta stafnya dan para penghulu se-Rokan Hilir, kini marak bermunculan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut memuat tuntutan terkait dugaan praktik korupsi dan pungutan liar yang menyeret sejumlah pihak.

Dalam spanduk tersebut, terdapat tiga isu utama yang disorot, yakni:

1. Dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi SIKONCANG tahun 2022.

2. Dugaan pungutan liar dalam proses penunjukan Penjabat (Pj) Penghulu tahun 2023.

3. Dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan pengelolaan keuangan dan program stunting desa tahun 2024.

Tak hanya itu, sumber lain mengungkapkan bahwa permasalahan dana desa di Rokan Hilir semakin meruncing dengan adanya dugaan pemaksaan pembayaran untuk pengadaan web Peta Aset Desa. Para penghulu dikabarkan harus menyetor dana hingga jutaan rupiah demi mendapatkan tanda tangan dari Kadis PMD.

“Kami terpaksa mencari uang dulu untuk membayar web Peta Aset, baru pak Kadis mau tanda tangan,” ujar salah seorang penghulu yang enggan disebut namanya.

Di samping itu, sejumlah bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilaksanakan oleh pihak kepenghuluan di Rokan Hilir juga menjadi sorotan. Publik mempertanyakan transparansi dan manfaat dari kegiatan tersebut, mengingat dana desa yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah. Hingga kini, banyak penghulu yang masih bungkam saat dikonfirmasi terkait hasil bimtek yang mereka jalankan.

Menanggapi desakan ini, wartawan telah mencoba menghubungi Kepala Dinas PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan) Rokan Hilir pada Senin pagi, 17 Februari 2025, melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pejabat terkait belum memberikan respons apapun.

Munculnya spanduk dan berbagai kesaksian dari pihak kepenghuluan menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di lingkungan Dinas PMD Rohil. Masyarakat berharap Kejari Rokan Hilir segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola dana desa.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, proses hukum yang transparan dan cepat diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa di Rokan Hilir. (*)

 

 

Terkini