SPS Pusat Keluarkan Sikap Resmi Terkait Pelaksanaan HPN 2025 di Dua Lokasi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:27:06 WIB

Jakarta, 4 Februari 2025 – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait sikapnya terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di dua lokasi, yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau. Surat edaran bernomor 02/II/SPS/2025/LXXVIII tersebut diteken oleh Ketua Umum SPS Pusat, Januar P Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan.

Dalam suratnya, SPS Pusat menyatakan keprihatinannya atas kondisi dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berdampak pada pelaksanaan HPN tahun ini. Namun, SPS menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi insan pers untuk tetap memeriahkan peringatan HPN.

"SPS Pusat mempersilakan kepada para anggotanya untuk tetap datang dan memeriahkan HPN, sesuai dengan pilihan pribadi masing-masing," demikian bunyi pernyataan dalam surat edaran tersebut.

Lebih lanjut, SPS Pusat menekankan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum refleksi bagi industri pers yang sedang menghadapi tantangan besar. Mereka berharap peringatan ini dapat menjadi ajang membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi keberlanjutan demokrasi dan kemajuan bangsa.

SPS juga menegaskan pentingnya persatuan dalam menghadapi situasi yang tidak mudah ini. "HPN ke depan diharapkan mampu menyatukan berbagai pihak," tutup pernyataan tersebut.

Acara puncak HPN 2025 di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari dan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia. Sementara itu, perayaan HPN di Banjarmasin juga akan berlangsung meriah dengan agenda yang telah disusun oleh panitia lokal. (rls)

 

Terkini