Pekanbaru – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang fokus pada perlindungan anak di internet. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan anak-anak di era digital.
"Sudah saatnya aturan mengenai perlindungan anak di internet ditegakkan. Ini adalah kebutuhan mendesak di tengah perkembangan teknologi saat ini," kata Siti Monalisa, ST, M.Kom, dosen Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska Riau, Selasa (14/1).
Siti Monalisa menekankan pentingnya regulasi ini untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa draf aturan perlindungan anak di internet sudah rampung dan tinggal menunggu waktu untuk diundangkan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, diberi waktu satu bulan untuk memfinalisasi aturan tersebut.
“Peraturan ini tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga panduan bagi masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta.
Selain perlindungan anak, Kementerian Komdigi juga tengah mempersiapkan regulasi terkait Pusat Data Nasional (PDN) yang ditargetkan beroperasi pada Maret 2025 serta penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Dukungan dari UIN Suska Riau ini menunjukkan kesadaran akademisi terhadap pentingnya perlindungan anak di era digital. Siti Monalisa berharap aturan ini segera diimplementasikan agar memberikan dampak positif dalam menjaga generasi muda dari potensi bahaya dunia maya. (*)