DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:03:10 WIB
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan

 

Meranti,-  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menerima kunjungan edukasi dari siswa-siswi SMP Negeri 1 Tebing Tinggi, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Meranti ini bertujuan mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sekaligus memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai peran legislatif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam kegiatan itu, Taufiqurahman memaparkan berbagai tugas dan fungsi DPRD, meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga menjelaskan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berlangsung interaktif ketika memasuki sesi tanya jawab. Para siswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai persoalan pendidikan yang berkembang saat ini.

Perundungan di Sekolah Jadi Perhatian
Salah satu pertanyaan disampaikan oleh siswi bernama Anis Maufi Febriani yang menanyakan sikap DPRD terhadap maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Taufiqurahman menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis anak. Dampaknya dapat berupa tekanan mental, kesedihan berkepanjangan, hingga gangguan terhadap proses belajar dan perkembangan sosial siswa.

Ia mengimbau para siswa agar tidak takut melaporkan tindakan perundungan serta membangun komunikasi yang baik dengan guru, teman, dan keluarga.

“Siswa harus berani melapor dan meningkatkan komunikasi dengan guru, teman, maupun keluarga. Dalam hal ini, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga sangat penting untuk melakukan pendampingan serta mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga lingkungan sekolah.

DPRD Dukung Beasiswa dan Peningkatan Kompetensi Guru
Selain persoalan perundungan, para siswa juga menanyakan program pelatihan bagi tenaga pendidik agar proses belajar mengajar lebih inovatif dan tidak monoton. Mereka turut mempertanyakan ketersediaan program beasiswa bagi siswa yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui dukungan terhadap sarana pembelajaran dan inovasi kegiatan sekolah.

Terkait program beasiswa, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui program yang dikelola sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.

“Untuk program beasiswa, anggarannya sudah disiapkan secara rutin setiap tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), baik untuk jalur siswa berprestasi maupun bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi,” jelasnya.

Ia berharap dukungan terhadap program beasiswa dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi dan melanjutkan pendidikan.

Revitalisasi Sekolah Diharapkan Terus Meningkat
Pada sesi berikutnya, seorang siswa bernama Naufal mengajukan pertanyaan mengenai reputasi sekolah serta upaya pemerintah dalam membenahi infrastruktur pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian.

Menanggapi hal tersebut, Fazrul memaparkan capaian program pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menyampaikan bahwa dari target awal sebanyak 60 sekolah, program revitalisasi telah direalisasikan untuk 129 sekolah.

Ia berharap peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dapat terus dilanjutkan melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Selain itu, ia optimistis jumlah sekolah yang mendapatkan program revitalisasi dapat terus ditingkatkan pada tahun anggaran 2027.

Peningkatan fasilitas pendidikan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tanamkan Pemahaman Demokrasi Sejak Dini
Kunjungan edukasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti dan para siswa SMPN 1 Tebing Tinggi.

Pihak Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mengapresiasi keberanian dan kecerdasan para siswa dalam menyampaikan pertanyaan serta mengemukakan persoalan yang mereka temui di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan siswa mengenai peran dan fungsi lembaga legislatif, sekaligus menumbuhkan keberanian untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan edukasi seperti ini, DPRD Kepulauan Meranti berharap generasi muda semakin memahami proses demokrasi, memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat, serta berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan daerah, khususnya di bidang pendidikan.(Bom)

Tags

Terkini