Meranti, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum dalam mengungkap serta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.849,81 gram atau hampir 8,9 kilogram.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., saat mewakili Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Labfor Polda Riau, Pabung Kodim 0303 Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai. Proses tersebut disaksikan pihak-pihak terkait sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mengungkap, menangani, dan menindak berbagai tindak pidana narkotika,” ujar Sudandri.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menegaskan, narkotika merupakan ancaman serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Persoalan ini tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sudandri juga menyoroti kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai daerah kepulauan yang berada di kawasan strategis Selat Malaka. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah dan pencegahan masuknya narkotika melalui jalur laut.
“Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah dan pencegahan peredaran gelap narkotika. Kondisi geografis yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan koordinasi, kewaspadaan, serta kerja sama lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, instansi terkait, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Sudandri berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan seiring dengan perlindungan dan pembinaan generasi muda. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan infrastruktur, tetapi juga sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang baik.
“Kita harus memastikan bahwa anak-anak dan generasi muda Kepulauan Meranti memiliki lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka, memperoleh kesempatan untuk berprestasi, serta mampu meraih masa depan yang lebih baik tanpa ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pemusnahan hampir 8,9 kilogram sabu tersebut menjadi salah satu langkah dalam penanganan perkara narkotika. Pemkab Meranti berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda.
“Dengan semangat kebersamaan, kita nyatakan perang terhadap narkoba dan kita selamatkan generasi muda demi masa depan Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih baik,” pungkas Sudandri.(Bom).