Jemput Bola Program Perlinsos, Aipda Ferdinan Marcos Daftarkan 210 Warga Meranti

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:58:32 WIB
Jemput Bola Program Perlinsos, Aipda Ferdinan Marcos Daftarkan 199 Warga Meranti

 

Meranti,- Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, melalui pendekatan jemput bola atau kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Upaya ini dilakukan untuk mensosialisasikan sekaligus mendata masyarakat yang berpotensi menerima bantuan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Salah satu upaya tersebut dilakukan Aipda Ferdinan Marcos dari Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti. Pada Kamis (15/10/2026), ia mengunjungi Warno, warga Desa Banglas Barat, yang telah mengalami sakit stroke selama hampir dua tahun.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan kondisi fisik maupun kesulitan ekonomi. Melalui sistem jemput bola, petugas berupaya menjangkau warga yang membutuhkan agar memperoleh informasi dan kesempatan untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Berdasarkan data yang disampaikan Polres Kepulauan Meranti, dalam satu hari Aipda Ferdinan berhasil mendaftarkan sekitar 50 warga. Sementara itu, selama enam hari pelaksanaan kegiatan, sebanyak 210 warga telah didaftarkan untuk mengikuti proses selanjutnya sebagai calon penerima bantuan Perlinsos.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Hendri Berson, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi mengenai program perlindungan sosial.

“Kami peduli terhadap masyarakat. Kami mengunjungi Warno, warga Banglas Barat yang sudah lama mengalami sakit, untuk mendata dan mendaftarkannya dalam Program Perlinsos. Kami menggunakan sistem jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” ujar AKP  Hendri Berson.

Menurutnya, Program Palinsos juga Masyarakat setelah di data mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako) ,  juga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Setelah Mereka mengisikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Juga Harus Scan Wajah,

Tidak lupa, Nomor Telpon  WhatsApp, Nomor Token Listrik, Kalau Meraka Tidak Hanya Di Situ Saja Batasnya, Kalau Meraka Layak Menerima Mereka akan diminta  Nomor Rekening di Bank , Milik Masyarakat tersebut, Namun itu semua itu  wajib di data terlebih dahulu.

“Polisi harus dekat dengan masyarakat. Kami siap mendukung dan menyukseskan Program Perlinsos. Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” jelasnya.(Bom).
 

 

 

 

 

Tags

Terkini