Meranti,- Camat Pulau Merbau, Hermasyah, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga seluruh tahapan pasca Pilkades 29 September 2026 selesai.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Merbau.
Hermasyah berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, lancar, tertib, dan demokratis. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pilihan dalam menentukan calon kepala desa.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memicu perselisihan di tengah lingkungan sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades hingga pasca-Pilkades. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kerukunan harus tetap dijaga,” ujar Hermasyah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Hermasyah menilai, keberhasilan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau panitia penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap seluruh rangkaian Pilkades di Kecamatan Pulau Merbau dapat berjalan damai dan kondusif sampai seluruh tahapan selesai,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga keamanan lingkungan, baik selama proses pemilihan maupun setelah hasil Pilkades ditetapkan.
Dengan terjaganya situasi kamtibmas, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pulau Merbau diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang berlangsung aman, tertib, dan tetap memperkuat persatuan masyarakat.(Bom).