DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:14:33 WIB
DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak

 

Meranti,-  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait pergaulan remaja dan perlindungan anak.

Rapat berlangsung di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pertemuan tersebut diikuti perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum, serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam rapat, DPRD meminta OPD terkait menyampaikan kondisi di lapangan sekaligus langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah daerah. Pembahasan diarahkan pada upaya pencegahan, edukasi, pembinaan, serta koordinasi lintas sektor.

Kepala Dinas Sosial Kepulauan Meranti, H. Rokhaizal, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan khusus mengenai persoalan yang menjadi pembahasan rapat tersebut.

Menurutnya, laporan yang diterima Dinas Sosial selama ini lebih banyak berkaitan dengan persoalan pornografi dan perilaku seksual.

Dinas Sosial juga mendorong pendekatan persuasif terhadap remaja yang ditemukan berkumpul di luar rumah pada situasi tertentu. Pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan memberikan imbauan dan pembinaan agar remaja kembali ke lingkungan keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Irwanto, SE, menyampaikan bahwa persoalan pergaulan dan perilaku remaja perlu mendapat perhatian sejak dini.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat, persoalan tersebut mulai menjadi perhatian pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara pada jenjang Sekolah Dasar (SD), kondisi serupa belum terlihat secara signifikan berdasarkan laporan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Dinas Pendidikan mengusulkan penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui pembentukan tim penanganan di bawah koordinasi kepala sekolah.

Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi, pendampingan dan penanganan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Dari sisi penegakan ketertiban umum, perwakilan Satpol PP, Boby Arfiyanda, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum.

Namun, penanganan tetap akan dilakukan sesuai kewenangan, prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan Bagian Hukum, Bona, turut menjelaskan mengenai regulasi daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum. Salah satu aturan yang menjadi rujukan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019.

Dalam rapat disebutkan terdapat ketentuan mengenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp2 juta. Penerapan sanksi tersebut, menurut pembahasan rapat, harus mengacu pada pasal yang relevan serta melalui prosedur hukum yang berlaku.

Anggota DPRD Meranti, Noli Sugiharto, S.Psi., menyoroti pentingnya melihat persoalan sosial remaja secara lebih menyeluruh. Menurut dia, lingkungan keluarga dan proses tumbuh kembang anak menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan dalam upaya pembinaan generasi muda.

Sementara dari sektor kesehatan, Ade Suhartian, SH., MM., menyampaikan bahwa saat ini belum tersedia tenaga psikolog khusus untuk memberikan pendampingan dalam konteks persoalan yang dibahas.

Keterbatasan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar dukungan psikologis dan pendampingan bagi anak maupun remaja dapat diperkuat.

Dinas Sosial juga mengakui keterbatasan tenaga psikolog. Karena itu, penguatan kapasitas tenaga pendidik dinilai penting agar pembinaan di sekolah tidak hanya mengandalkan guru Bimbingan dan Konseling (BK), tetapi juga melibatkan tenaga pendidik lainnya dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan siswa.

Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa sosialisasi kepada orang tua atau wali murid telah dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Keterlibatan keluarga dinilai penting karena sebagian aktivitas remaja yang menjadi perhatian berlangsung di luar lingkungan sekolah. Karena itu, pengawasan dan komunikasi antara sekolah dengan orang tua perlu terus diperkuat.

Anggota DPRD Meranti, Cun Cun, SE., M.Si., mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan OPD dalam rapat tersebut.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Pemerintah daerah, aparat terkait, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum perlu mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.

Ia mendorong adanya patroli dan pembinaan secara persuasif terhadap remaja yang berada di tempat-tempat tertentu pada waktu yang dinilai rawan.

"Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, dengan mengutamakan edukasi, komunikasi dan pendampingan," demikian pokok pandangan yang disampaikan dalam rapat.

Anggota DPRD lainnya, Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd., SH., M.Si., menekankan pentingnya respons cepat terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Ia mendorong agar hasil rapat dan berbagai masukan dari OPD dapat disampaikan kepada pimpinan daerah sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Sementara itu, anggota DPRD Nina Surya Fitri, SH., M.Kn., menilai regulasi daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum perlu dievaluasi secara berkala.

Menurutnya, aspek pembinaan dan perlindungan terhadap pelajar perlu mendapat perhatian dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan daerah.

Rapat tersebut pada akhirnya menekankan bahwa persoalan pergaulan remaja tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan penegakan aturan.

Diperlukan strategi yang lebih komprehensif melalui pendidikan, penguatan keluarga, pendampingan psikologis, pembinaan sosial, serta koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, aparat, tokoh agama dan masyarakat.

DPRD Kepulauan Meranti berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan anak dan pembinaan generasi muda, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak serta remaja di daerah tersebut.(Bom) 

Tags

Terkini