Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos dan Temukan Pasangan Bukan Suami Istri.

Ahad, 20 September 2026 | 21:05:45 WIB
Razia Pekat di Meranti, Petugas Gerebek Kamar Kos Dan Temuan Pasangan Bukan Suami Istri.

 

Meranti,- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan pasangan yang bukan suami istri berada bersama di dalam kamar kos.

Razia dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2016 dan Perda Nomor 5 Tahun 2019. Razia dipimpin Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Meranti, Andi Irawan, SE, didampingi Kasi Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Syahroni, S.Sos.

Sebanyak enam personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum, mulai dari tempat hiburan malam hingga kawasan Dorak Ujung, Selatpanjang.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, SH, M.Si., mengatakan razia Pekat dilaksanakan secara rutin sebagai langkah menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi kita semua," kata Wan Zulkifli.

Dalam penyisiran di salah satu rumah kos di Jalan Pembangunan, petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri berada bersama di dalam kamar.

Petugas kemudian memberikan teguran secara lisan kepada keduanya. Pengelola atau perwakilan kos juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap penghuni agar keberadaan kos tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Selain temuan di rumah kos, petugas juga mendapati sejumlah orang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Simpang Dorak Ujung.

Terhadap warga yang ditemukan melakukan aktivitas tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

"Terhadap mereka yang kedapatan melanggar Trantibum, petugas kita tetap memberikan teguran lisan serta imbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut," ujar Wan Zulkifli.

Satpol PP dan Damkar Meranti menegaskan razia Pekat akan terus dilakukan secara rutin. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan yang menjadi titik pengawasan petugas.(Bom).

Tags

Terkini