RIAUTERBIT.COM- Subdit Cybercrime Ditkrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang wanita karena merugikan Telkomsel sebesar Rp 15 Milliar.
Wanita berinisial SM (30) ini menggunakan 104 kartu halo dengan identitas palsu.
Kemudian melakukan telepon sambungan Internasional sampai totalnya Rp 15,5 milliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, akibatnya pihak Telkomsel tak bisa melakukan penagihan karena saat registrasi pelaku memakai identitas palsu.
"Dia pakai KTP palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (9/12) sore.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, perempuan itu diringkus polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) lalu.
Setelah sebelumnya selama beberapa bulan wanita berkacamata berada di luar negeri dengan 104 kartu halo yang Ia miliki dan melakukan berbagai sambungan telepon internasional.
Saat ini, polisi menyita 10 buah ponsel, 1 rekening tahapan BCA, 1 rekening tahapan BRI dan 1buku rekening tahapan Mandiri.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 jo pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU.(WK)
Wanita Ini Rampok Telkomsel Nelpon sampai Rp15 Milliar Pakai Kartu Halo Palsu
Kantor Redaksi
Kamis, 10 Desember 2015 - 07:46:36 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim