RIAUTERBIT.COM- DPRD Provinsi Riau, bersama Pemprov Riau, akhirnya mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) 2015, pada Rapat Paripurna, Senin (16/11) malam. Total anggaran yang disahkan sebesar Rp11,387 triliun atau naik 6,59 persen dari total APBD Murni Rp10,7 triliun.
Langkah selanjutnya, setelah disahkannya APBD P 2015 ini, Pemprov Riau menyerahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk di evaluasi. Sejalan dengan evaluasi APBD-P oleh Mendagri, Sekdaprov Riau mengadakan penyusunan menjalankan APBD-P bersama seluruh SKPD.
"Paralel dengan evaluasi oleh Mendagri, Sekda mengadakan rapat bersama SKPD, bagaimana menjalankan APBD ini. Supaya bisa digunakan secara efektif dan akuntable," ujar Plt Gubri, Selasa (17/11).
Untuk target realisasi APBD Riau hingga akhir tahun 2015 ini, Plt Gubri mengatakan, akan bekerja maksimal untuk mencapai optimal diseluruh SKPD dalam menyerap anggaran. Waktu hanya menyisakan 1,5 bulan ini, Plt Gubri tetap optimis realisasi bisa diatas 50 persen. "Untuk realisasi sekarang sudah mencapai 40 persen. Tentu kita akan mengoptimalkan penyerapan APBD," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan bantuan keuangan (Bankeu) yang masih mendapat instruksi oleh anggota DPRD Riau, pada Rapat Paripurna pengesahan APBD P. Ia mengatakan, Bankeu yang sudah disahkan akan bisa dijalankan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan."Jalan tetap jalan, yang penting kita tidak melanggar aturan," tutupnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, mengatakan, DPRD Riau sangat berharap pemerintah Provonsi Riau bisa menjalankan segala kegiatan yang tercantum dalam APBD Perubahan 2015. "Kita tidak ingin SiLPA tahun depan meningkat dari tahun ini karena banyak anggaran yang tidak bisa dilaksanakan. Sudah saatnya SKPD fokus mengerjakan apa yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan," tegas politisi PAN ini.
Sementara itu informasi diperoleh, belanja tidak langsung dalam APBD Perubahan mengalami kenaikan, dari Rp4,402 triliun dalam APBD Murni menjadi Rp6,906 triliun atau naik sekitar 56,89 persen. Belanja Langsung dalam APBD P mengalami penurunan, dari Rp6,28 triliun dalam APBD Murni, menjadi Rp4,481 triliun atau berkurang sekitar 28,66 persen.
Pendapatan daerah juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp8,71 triliun dalam APBD Murni menjadi Rp7,407 triliun atau berkurang sekitar 15,07 persen. Pendapatan Daerah yang Sah bertambah sebesar Rp2,863 miliar atau 0,33 persen di APBD Murni Rp868,8 miliar menjadi Rp871,71 miliar. Pembiayaan daerah sebesar Rp3,98 triliun yang merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). (adv)