Galery Foto DPRD Kota Pekanbaru Sahkan APBD 2016 Rp3,1 Triliun

Galery Foto  DPRD  Kota Pekanbaru Sahkan APBD 2016 Rp3,1 Triliun
Walikota Pekanbaru dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Lakukan Foto Berdama di Acara Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016.
RIAUTERBIT.COM -- Senin 30 Nopember 2015, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 kota Pekanbaru disetujui dan disahkan sebesar Rp3,101 triliun.  Berdasarkan nilai APBD Perubahan tahun 2015 yang mencapai Rp3,115 triliun lebih, di tahun ini penurunan sekitar Rp13 miliar.
 
Pelaksanaan rapat paripurna RAPBD Kota Pekanbaru tersebut berjalan  lancar, meski jadwal dimulainya sidang sedikit molor dari jadwal yang ditetapkan.
 
Usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD  membacakan laporan hasil kerjanya, perwakilan badan anggaran langsung memberikan hasil kerja pansus kepada pimpinan paripurna. Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD, pimpinan sidang paripurna DPRD langsung menandatangani bersama Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, didampinggi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman SH.
 
"DPRD dapat menerima dan setuju terhadap laporan kerja banggar sehingga RAPBD dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kami harap pemerintah dapat maksimal dalam melaksanakan kegiatan nantinyan," kata Sahril, Senin 30 Nopember 2015 di gedung DPRD kota Pekanbaru.
 
Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) untuk konsisten dalam menyelesaikan seluruh kegitan.
 
"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengesahan dimana pengesahan tahun 2016 yang disepakati tentu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah terjalin baik dan dapat dipertahankan dengan baik, untuk kedepanya," kata Firdaus.
 
Selain itu, Firdaus berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat memaksimalkan anggaran yang sudah disahkan. Serta melakukan sosialisasi pada masyarakat terhadap perda yang telah disahkan dan tetap berkerja dengan maksimal. "TAPD harus bisa memaksimalkan anggaran yang sudah kita sahkan bersama," ujarnya.
 
Setelah disahkan, langkah selanjutnya APBD ini dievaluasi oleh Gubernur Riau untuk dimasukkan dalam lembaran daerah menjadi Perda. Firdaus mengaku lega denga disahkannya APBD Murni 2016. Artinya, pemerintah terhindar dari sanksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengancam akan menunda gaji Kepala Daerah jika belum disahkan hingga 30 November.
 
"Alhamdulullah tadi kita sudah mensahkan APBD tahun 2016 dan kita juga lega, sanksi administarasi dari Mendagri yang kita khawatirkan tidak terjadi dan pengesahan APBD bisa tepat pada waktu yang ditentukan. Ini tidak terlepas dari kerjasama legislatif dan eksekutif. Saya harapkan kerjasama ini terjalin lebih baik ke depannya," paparnya.
 
Prioritas anggaran masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Pendidikan, Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dia juga mengatakan, perimbangan anatara belanja langsung atau belanja modal sebesar 60 persen dan belanja tak langsung atau belanja pegawai sebesar 40 persen. Dengan demikian struktur APBD Kota Pekanbaru masuk dalam kategori sehat.(adv)
 
Gallery Foto Pengesahan APBD 2016 
 
Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016.
 
Foto : Juru Bicara Banggar, Ida Yulita Susanti Saat Menyampaikan Laporan Banggar Tentang Paripurna RAPBD Tahun Anggaran 2016.
 
Foto : Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani Saat Menyampaikan Konsep Nota Kesepakatan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016.
 

Foto : Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT menyampaikan Pidato Singkat Dalam Sidang Paripurna Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016.

Foto :  Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mengikuti Sidang Paripurna Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016.

 

Foto : Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT Menandatangani Nota Kesepakatan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2016.

Berita Lainnya

Index