Dugaan Korupsi P4S Kampar, Plt Kadis Peternakan Kampar Zulia Darma Diperiksa Tim Kejagung

Dugaan Korupsi P4S Kampar, Plt Kadis Peternakan Kampar Zulia Darma Diperiksa Tim Kejagung
Kejaksaan Agung
RIAUTERBIT.COM-Zulia Dharma mengaku kalau dirinya diperiksa Tim Penyelidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait tugas dan wewenangnya selaku Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kabupaten Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi program P4S di Desa Kubang Jaya, Kampar.
 
"Terkait tupoksi selaku Kadis. Apa tugas dan wewenang itu yang saya terangkn kepada Tim dari Kejagung," ungkap Zulia usai menjalani pemeriksaan, Selasa (17/11/15).
 
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Zulia, dirinya juga melengkapi diri dengan dokumen pendukung terkait tupoksinya tersebut. "Saya lihatkan dokume terkait P4S Kampar kepada Tim Kejagung, karena didalamnya ada peraturan dan SK terkait (ke Penyelidik)," lanjutnya.
 
Lebih lanjut Zulia mengungkapkan kalau Penyelidik Kejagung tidak ada menanyakan terkait pengadaan sapi yang disebut-sebut menjadi salah satu program di P4S Karya Nyata tersebut. Dimana, pengadaan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kampar, namun masyarakat yang mengikuti pelatihan di P4S malah dibebankan untuk membayarnya melalui BPR Sarimadu. Zulia menjawab normatif. "Kami bekerja sesuai aturan," tukas Zulia.
 
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Nugroho Budiono. Dia juga mengaku ditanyai terkait tupoksi selaku Tim Teknis Disnak Kampar kala itu. "Soal tupoksi aja. Kita bagian tim teknis proposal dana bergulir," sebut Nugroho.
 
Untuk diketahui, Kejagung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.
 
Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak sapi dan mesin jahit juga turut diminta untuk diselidiki. (Juf)
 
 
Sumber : GRN

Berita Lainnya

Index