Kasus dugaan penyelewengan APBD Rp 2,9 M ,Kadis Pertanian Kampar Hendri Dunan Dilaporkan ke Kejari

Kasus dugaan penyelewengan  APBD Rp 2,9 M ,Kadis Pertanian Kampar Hendri Dunan Dilaporkan ke Kejari
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar , Ir.Hendri Dunan Nasution

RIAUTERBIT.COM- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar, Riau dilaporkan pihak LSM Penjara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang, Kamis (29/10/15).

Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran APBD senilai Rp 2.990.000.000 yang dinilai tak jelas peruntukannya.

Dikatakan Sekretaris LSM Penjara Kampar, Rudi Hartono L, selama ini pihaknya sudah pernah mempertanyakan kegunaan anggaran tersebut ke Kadis Pertanian, Ir.Hendri Dunan Nasution melalui surat, namun tidak diperdulikan.

“Kami meminta aparat Kejaksaan Negeri Bangkinang segera menindak lanjuti laporan kami ini, tentang adanya indikasi penyelewengan anggaran belanja yang akan di serahkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskan Rudi, berdasarkan hasil investagasi tim LSM Penjara di beberapa desa, masyarakat tidak mengetahui penyaluran anggaran tersebut.

Berdasarkan undang undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme, dan juga tertuang pada BAB IV, peran serta masyarakat pasal 8, serta peraturan pemerintah RI Nomor 71 tahun 200 tentang tata cara pelaksana serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terpisah, Kadis Pertanian Hendri  membenarkan pernah menerima surat dari LSM Penjara. Diakuinya, pekerjaan untuk anggaran yang dimaksut saat ini masih tahap proses lelang.

 “Ya, memang benar (menerima surat dari LSM), tapi itu masih proses lelang. Kalau mereka merasa ada persoalan silahkan saja,” tukas Hendri.(Juf/SGN)

Berita Lainnya

Index