Kporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan

Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari Ke Polda Riau

Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari Ke Polda Riau
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Resor Indragiri Hulu melimpahkan berkas penyidikan PT Alam Sari Lestari, korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

"Berkas penyidikan akan diteruskan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Pada saat diserahkan, Polres Inhu telah memeriksa sejumlah saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.

Guntur menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara pembakar lahan yang melibatkan korporasi selama ini di kendalikan Polda Riau. Alasannya, jelasnya, agar proses penyidikan yang melibatkan saksi ahli dapat terakomodir dengan baik.

Dia berujar bahwa salah satu kendala yang dihadapi jajarannya untuk mengungkap kasus karlahut yang melibatkan korporasi adalah sulitnya memeriksa saksi ahli seperti ahli perkebunan, lingkungan dan korporasi.

"Setidaknya ada lima saksi ahli yang dibutuhkan, untuk itu seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres melalui koordinasi dengan Polda Riau," ungkapnya.

PT ASL sendiri merupakan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Indragiri Hulu. Perusahaan itu diduga membakar 116 hektar lahan guna keperluan perluasan lahan perkebunan.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menerima salinan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap PT ASL.

"Kita sudah terima salinan SPDP dari Kejari Rengat," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan kepada Antara beberapa waktu lalu.

Mukhzan menjelaskan dalam SPDP itu dinyatakan PT ASL telah ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi.(JUF)
 

Berita Lainnya

Index