Polisi Selidiki Pencurian Mesin Pemadam Kebakaran Lahan Milik Dishut

Polisi Selidiki Pencurian Mesin Pemadam Kebakaran Lahan Milik  Dishut

RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyelidiki aksi pencurian mesin pemadam kebakaran lahan dan hutan milik Dinas Kehutanan setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan akibat aksi pencurian tersebut proses pemadaman kebakaran di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), terganggu.

"Kita terus menyelidik aksi pencurian itu dan memeriksa sejumlah saksi," jelasnya.
Ia mengatakan hilangnya mesin air pada akhir Oktober 2015 lalu berawal saat tim pemadam kebakaran selesai memadamkan api di desa setempat.

Setelah selesai melaksanakan pemadaman, salah seorang tim pemadam kebakaran selanjutnya menitipkan mesin seharga Rp30 juta itu ke rumah warga setempat.

Selanjutnya ketika tim kembali untuk memadamkan api, diketahui ternyata mesin pemadam merk Honda itu hilang.

Warga dan petugas sempat mencari mesin tersebut hingga ke desa seberang, akan tetapi tidak berhasil menemukannya.

Atas kejadian tersebut, anggota tim pemadam selanjutnya melaporkan kejadian itu ke petugas dengan nomor laporan LP/131/X/2015/RIAU/RES INHU.

Kasus pencurian mesin pemadam kebakaran cukup disayangkan, pasalnya Riau saat ini masih di musim kering dengan potensi kebakaran yang cukup tinggi.
Di Indragiri Hulu sendiri dalam beberapa bulan terakhir terpantau terdapat cukup banyak titik api.(alam)

Berita Lainnya

Index