Pelacuran di Pekanbaru , Bisa Pilih ABG Cantik Melalui Foto yang Dipajang Petugas Hotel SCH

Pelacuran di Pekanbaru , Bisa Pilih ABG Cantik Melalui Foto yang Dipajang Petugas Hotel SCH
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM- Tim gabungan dari Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan adanya praktek prostitusi di lokasi tempat hiburan malam Surya Citra Hotel (SCH) di Jalan Arengka II, Minggu (1/11/2015) dini hari.

Lima belas orang perempuan serta pekerja diamankan. Saat penggeledahan, polisi juga mengangkut barang bukti sekeranjang kondom serta foto perempuan yang diduga sengaja dipajang untuk lelaki hidung belang.

 

Foto perempuan yang dipajang untuk lelaki hidung belang di SCH beserta kondom yang disita sebagai barang bukti.


Lima belas perempuan yang diamankan tersebut rata-rata berusia 20 tahun. Mereka bekerja sebagai pendamping karaoke serta diduga juga siap dipesan. Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapati kamar-kamar yang memang disediakan untuk melakukan hubungan badan.

Dari pantauan wartawan, belasan perempuan yang diamankan dari SCH, menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polresta Pekanbaru. Mereka yang diperiksa tampak mengenakan pakaian yang minim.

Informasi yang didapatkan wartawan, perempuan-perempuan ini sengaja diberikan fasilitas mess atau tempat tinggal. Asal mereka rata-rata dari Indramayu.

Tidak hanya itu, polisi juga mendapati sekeranjang kondom. Kondom tersebut ditemui di kamar dan di kamar mandi. Bahkan di kamar mandi juga tersedia peralatan mandi dan handuk.

"Di dalam kami dapati kamar-kamar yang disediakan untuk lelaki hidung belang. Selain itu juga didapatkan kondom. Serta bukti bon pembayaran atas jasa perempuan yang sengaja disediakan," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kemarin.

Dalam penggeledahan, polisi juga mendapati foto perempuan-perempuan yang dipajang di atas meja. Foto tersebut juga diberi nomor. Perempuan yang akan dipesan selanjutnya juga diberikan pin nomor.

Setelah dipastikan perempuan yang dipilih, pengujung kemudian akan diarahkan untuk memesan kamar. Di kamar tersedia fasilitas kamar mandi serta peralatan tidur. Pengaman kondom juga bisa didapatkan.

Setidaknya ada puluhan peserta yang kemudian diamankan polisi. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pendataan. Pengamanan belasan perempuan ini memunculkan dugaan adanya human traficking yang dilakukan pengelola SCH.

Dari pendataan, perempuan-perempuan tersebut pada umumnya berasal dari Indramayu. Polisi pun masih mendalami atas dugaan tersebut. Selain melakukan pendataan, perempuan-perempuan tersebut juga akan diperiksa lebih intensif.

Proses penggeledahan yang dilakukan tim gabungan di SCH Minggu dini hari, sempat mendapat ditantang seorang lelaki yang mengaku sebagai kuasa hukum SCH. Lelaki tersebut bahkan menghalangi polisi saat akan memeriksa perempuan-perempuan yang dibawa dari SCH.

Perlawanan tersebut bahkan dilihat langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat. Lelaki itu mengatakan, usaha yang dijalankan SCH sudah berizin. Namun, polisi tetap bersikukuh menjalankan peraturan terkait dugaan prostitusi di lokasi tersebut.

Upaya lelaki tersebut tidak menggangu usaha polisi melakukan pemeriksaan. Polisi langsung mengamankan lelaki tersebut dan ikut didata dan diperiksa intensif.



Kapolresta Kombes Pol Aries syarief Hidayat menyebutkan, bisa saja siapa pun mengaku sebagai pengacara. Namun, yang harus diperhatikan, mesti ada bukti-bukti yang kuat atas pengakuan tersebut.

"Iya, mengakunya sebagai pengacara. Harusnya kita yang bertanya, ngapain pengacara malam-malam ada di lokasi tersebut. Pengacara itu adanya di kantor dan kalau dibutuhkan baru ke lokasi," terang Kapolresta.

Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. "Pro dan kontra pasti ada saat kita melakukan razia. Namun, kami tidak akan patah semangat dan akan terus menegakkan aturan," pungkas Kapolresta.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menyebutkan perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan dugaan human traficking tersebut. Semua perempuan yang terjaring dilakukan pendataan lebih dalam. Termasuk apakah adanya indikasi pemaksaan. "Kita telusuri, verififkasi bagaimana modus operandinya," ujar Aries.

Selain memeriksa perempuan-perempuan yang dipekerjakan, polisi juga memeriksa pengelola SCH untuk memastikan bisnis yang dijalankan.

Ia juga meyebutkan, dari proses penyidikan pihaknya akan merekomendasikan penutupakn lokasi SCH. Menurut Kapolresta, soal perizinan berada pada kebijakan pemerintah daerah. "Jadi kita bisa saja ke depannya akan merekomendasikan penutupan izin lokasi tersebut," terang Aries.

Salah satu yang juga harusnya menjadi perhatian adalah terkait jam operasional tempat hiburan malam. Dengan adanya batasan setidaknya memperjelas aturan yang harus dipatuhi pengelola.

"Ya, harus ditertibkan. Pemerintah daerah punya Satpol PP untuk menegakkan aturan perda, " ujar Aries. Polisi sendiri menurut Aries, mendukung setiap razia yang dilaksanakan pemerintah daerah. (*)


TRIBUN PEKANBARU CETAK

Berita Lainnya

Index