Tanpa Koordinasi, PT Agung Automall Tutup Akses Jalan Warga Kelurahan Simpang Baru

Tanpa Koordinasi, PT Agung Automall Tutup Akses Jalan Warga Kelurahan Simpang Baru
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lokasi

RIAUTERBIT.COM- Warga RT 01 RW 017 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Senin (19/10) mengadukan persoalan penutupan jalan umum yang berada di wilayahnya ke Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Menurut warga, penutupan jalan itu, tanpa ada koordinasi dengan perangkat RT dan RW setempat.

"Jalan ini, jalan umum. Sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu ada, dan kami masyarakat pengguna jalan. Tapi sekarang malah ditutup dan dialihkan oleh pihak PT Agung Automall ke tempat lain tanpa berkoordinasi dengan kami di RT dan RW setempat," ungkap Ketua RT 01 Simpang Baru, Sasfriadi.

Menurutnya, penutupan itu sudah berlangsung sekitar tahun 2010 lalu. Warga sebelumnya sudah pernah mendatangi pihak PT Agung Automall yang berada di Jalan SM Amin, namun persoalan penutupan jalan tersebut berujung buntu.

Komisi I yang diketuai oleh Ir Hotman Sitompul dan didampingi oleh anggota Komisi I lainnya seperti Maspendri, Ida Yulita Susanti, Eri Sumarni, Sri Rubiyanti, Nasruddin Nasution serta Tarmizi Ahmad langsung melakukan peninjauan dilapangan.

Dari pantauan dilapangan, dari jalan masuk di Kutilang Sakti, terlihat jalan sudah ditutup dengan seng setinggi 3 meter. Saat melihat ke dalam, jalan dengan luas 193X8 meter tersebut ternyata sudah dipergunakan untuk tempat parkir mobil dan usaha lainnya oleh PT Agung.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ir Hotman Sitompul usai Inspeksi Mendadak (Sidak) menyebutkan bahwa pihaknya ingin memastikan tentang zona jalan wilayah yang ada di daerah tersebut. Apakah itu benar akses jalan umum atau tidak.

"Kami ingin pastikan dahulu, ini jalan benar ada apa tidak, tapi menurut RT setempat ada. Bila memang ini sudah jalan, artinya ini adalah aset negara. Harusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota," terangnya. (DRN)

Berita Lainnya

Index