Pamer hasil buruan, mahasiswi Universitas Negeri Jember diburu polisi sampai ke kampus

Pamer hasil buruan, mahasiswi  Universitas Negeri Jember diburu polisi sampai ke kampus
Ida Tri Susanti tengah dicari oleh pihak Kepolisian karena mengunggah foto hasil buruannya berupa Kucing Hutan (Felis Bengalensis) di media sosialnya

RIAUTERBIT.COM-Salah seorang Mahasiswi Universitas Negeri Jember (Unej) Ida Tri Susanti tengah dicari oleh pihak Kepolisian karena mengunggah foto hasil buruannya berupa Kucing Hutan (Felis Bengalensis) di media sosialnya. Pagi tadi Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Jember mendatangi Fakultas MIPA tempat Ida menempuh kuliah.

"Ada laporan dari Resmob datang 4 orang, yang jelas ada petugas 4 orang," kata Pembantu Dekan III Fakultas MIPA Unej, Nurul Priyantari kepada wartawan, Minggu (18/10).

Namun berhubung kondisi kampus sedang libur, maka Nurul tak tahu secara detail apa yang dilakukan 4 anggota Resmob tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kehadiran pihak Kepolisian hanya diterima oleh satpam yang tengah bertugas.

Di sisi lain Nurul sendiri sudah tahu masalah yang menimpa Ida. Namun dari pihaknya sendiri masih belum sempat melakukan koordinasi baik dengan pihak Dekanat maupun Rektorat Unej. Maka dari itu belum ada tindakan khusus yang mereka lakukan.

"Saya sudah dengar dari kemarin. Saya belum bisa menjelaskan belum ada koordinasi. Senin kami akan koordansi, soalnya bagaimanapun masalah masih ngambang," tuturnya.

Selain itu Humas Unej, Makmun Jaya mengaku mendapat perintah, jika mendapati identitas jelas Ida, maka harus segera dilaporkan ke ProFauna. Dia juga tengah mendalami apakah benar Ida mahasiswi Unej.

"D Humas instruksi kalau ada info tentang anak itu mohon diinfokan ke Pro Fauna. Kalau tindakan kami belum memastikan mastikan mahasiswa Unej atau bukan. Jadi kami tiudak bisa ambil tindakan karena belum jelas identitasnya," tandasnya.

Terkait masalah yang dimunculkan Ida, Makmun menghimbau kepada mahasiswanya agar tak sembarangan mengunggah foto. "Kita harus bijak menggunggah forto ke media sosial jangan sampai foto itu mengandung nilai provkatif," imbaunya.

Sedangkan Seorang Pemerhati Lingkungan Jember, Wahyu Giri mengaku apa yang dilakukan Ida tidak pantas. Menurutnya tak etis membantai hewan yang hampir punah dan memamerkannya kepada publik.

"Tidak pantas. Itu kan kabarnya binatang dilindungi, dari tindakannya. Apalagi dipamerkan. Dipamerkan itu lho kesannya sadis," pungkasnya.

Ida merupakan Mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Negeri Jember. Diketahui dia menempuh pendidikan di Jurusan Matematika Tahun Angkatan 2013. Ida merupakan warga Lumajang yang indekost di daerah Gebang, Manggar, dekat SMA 2 Jember.

Seperti diketahui Ida sempat mengunggah beberapa foto hasil buruan kucing hutan. Dia membubuhi foto tersebut dengan kalimat, "Hasil buruan hari ini. Nyam.. Nyam.." Bahkan dalam kolom komentar Ideas sempat memberitahu hasil buruan dia dapatkan dari daerah Tunjung Rejo.

Lantas foto yang diunggah Ida menuai beragam komentar dari netizen. Salah satunya Lembaga Protection of Forest dan Fauna (ProFauna) geram. Lewat akun fesbuknya mereka menjelaskan bahwa hewan kucing hutan tersebut dilindungi oleh undang-undang. Hewan itu tak boleh diburu dan diperdagangkan. Pelakunya bisa dijerat ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu melalui akun twitternya, Gubernur Jatim Soekarwo turut berkomentar. "Penegak hukum sudah mendeteksi," cuitnya.(mdk)

Berita Lainnya

Index