Kisah Tom Iljas, Diusir dari Indonesia karena Ziarah ke Makam Orang Tua

Kisah Tom Iljas, Diusir dari Indonesia karena Ziarah ke Makam Orang Tua
Tom Iljas, 77 tahun

RIAUTERBIT.COM - Kisah pahit kembali dialami Tom Iljas, 77 tahun.  Lelaki kelahiran Kampung Salido, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ini kembali terusir dari kampung halamannya. Tom juga diusir dari Indonesia dan dicekal lantaran berziarah ke makam orang tuanya. Kisah ini terjadi pada 11 Oktober 2015, 17 tahun setelah gerakan reformasi menggulung rezim Orde Baru.


Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia. Anak Siti Mawar dan Ilyas Raja Bungsu dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ini mendapat tugas belajar oleh pemerintah Sukarno ke Peking Institute of Agricultural Mechanization, Cina. Berangkat tahun 1960, Tom Iljas lulus dan kembali ke Indonesia tahun 1965, tepat ketika huru-hara sedang berguncang di Indonesia.

Di tengah ketidaktahuan apa yang terjadi di negerinya, tiba-tiba paspornya ditahan imigrasi. Tom Iljas dicekal karena dikaitkan dengan peristiwa 30 September 1965. Terusir dari negerinya, Tom menggelandang tanpa kewarganegaraan. Setelah lebih dari 18 tahun, Tom Iljas akhirnya diterima sebagai warga negara Swedia.

Tom yang rindu Tanah Air bisa pulang kampung setelah terjadi reformasi di negeri ini. Hampir tiap tahun ia sebenarnya pulang kampung. "Tom pulang untuk berkunjung ke rumah keluarganya dan ziarah ke makam ibunya," kata Wendra Rona Putra, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Padang, kepada Tempo, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Begitu pula kedatangan Tom kali ini pada awal Oktober lalu. Menurut Wendra, Tom mudik karena ingin ziarah ke makam ayahnya, Ilyas Raja Bungsu. Bertahun lamanya, Tom tak menemukan di mana makam ayahnya, yang ternyata pernah menjadi korban peristiwa 1965.

Tom mudik dan masuk ke negerinya dengan visa bebas wisata. Pada Sabtu, 10 Oktober 2015, menurut Wendra, Tom bersama kakaknya, AI, 81 tahun, dan empat kerabat lainnya, Yulia Evina Bhara (33), AK (36), AM (41), dan OP (35) berangkat ke Salido untuk berziarah ke makam ibunya, Siti Mawar. Menurut Wendra, setelah berziarah ke makam ibunya, Tom bertemu dengan U dan A, dua orang yang mengetahui letak makam ayahnya di Pesisir Selatan. Setelah berdiskusi, Tom diantar ke lokasi makam ayahnya, yang ternyata adalah kuburan massal.

Namun Tom dan rombongan, kata Wendra, tak diizinkan pemilik tanah dan Kepala Jorong. Mereka pun meninggalkan lokasi dan mampir di sebuah kedai yang terletak di dekat pemakaman tersebut. "Namun tiba-tiba ada puluhan orang yang diduga intel memotret mereka dan mengusir," ujar Wendra.

Tom akhirnya pergi ke Painan dan mengantarkan U dan A kembali ke Padang. Saat mau pergi, rombongan Tom dihadang polisi berpakaian sipil dan mengambil paksa kunci mobil. Tom, menurut Yulia Evina Bhara—yang ikut dalam rombongan, diambil paksa berikut mobilnya oleh polisi. "Kami dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan dan diinterogasi," tutur Yulia, Sabtu, 17 Oktober 2015.

Diinterogasi bergantian, menurut Yulia, Tom dituduh membuat film dokumenter tentang kekejaman PKI. Polisi secara bergantian memotret mereka. Yulia sempat memprotes keras Kepala Satuan Intel Polres Pesisir Selatan. Namun polisi itu justru tertawa. "Dia mengatakan polres ini banyak pendukungnya, dan terus membiarkan kami dipotret seperti layaknya pencuri yang tertangkap basah," ucap Yulia sambil menambahkan, di awal, Kasat Intel itu menyebut ini adalah proses pengamanan.

Yulia mengaku keberatan dengan proses hukum yang berlangsung. Mereka tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan. Namun polisi mengancam tidak akan melepaskan mereka jika tidak mau menandatangani. Akhirnya mereka bersedia meneken. Namun rombongan Tom malah digeledah dan semua barang disita. "Mereka meneror kami, membentak dan menggebrak meja," katanya.

Tak ada penjelasan soal status hukum dalam pemeriksaan selama 18 jam itu. Polisi berdalih hanya mengamankan mereka dari amukan massa karena membuat film peristiwa 1965 di lokasi tersebut. "Padahal tidak ada amukan massa di lokasi itu," ujar Wendra.

Polisi juga menyoal identitas Tom Iljas sebagai warga Swedia. Mereka mengejar dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Tom, sehingga Tom dibawa ke Imigrasi Padang.

Menurut Wendra, dalam pemeriksaan di Imigrasi, Tom menjelaskan kunjungannya ke Salido untuk mudik dan berziarah. Tom menceritakan dengan jujur bahwa dokumentasi yang dibuatnya untuk diperlihatkan kepada anaknya di Swedia, bagaimana kampung halaman ayahnya itu. Namun Imigrasi mencecar dan menyoal alat dokumentasi yang digunakan salah satu rombongan. Padahal di dalam kamera hanya berisi gambar pemandangan, kuliner, dan selfie. Imigrasi menyebut dokumentasi pribadi harusnya memakai ponsel saja. Adapun visa kunjungan wisata tidak boleh dibuat untuk mendokumentasikan perjalanan wisata.

Menurut Wendra, semula Imigrasi meminta waktu hingga Senin, 19 Oktober 2015, untuk mengeluarkan putusan. Namun Tom Iljas keberatan karena logistik yang dimiliki tidak memungkinkan untuk terus tinggal di hotel. Imigrasi akhirnya menyanggupi pada Kamis, 15 Oktober, pukul 15.00, setelah menunggu balasan surat atensi dari Dirjen Imigrasi. "Akhirnya diputuskan Tom Iljas dideportasi dan kena daftar cekal," ujarnya.(*)


Sumber : tempo.co

Berita Lainnya

Index