Polisi Paksa Pemilik Sepeda Motor Dengerin Suara Knalpot Biar Jera

Polisi Paksa Pemilik Sepeda Motor Dengerin Suara Knalpot Biar Jera
Foto yang di-share oleh salah satu akun Facebook bernama Ibad Adnan di grup OPEK (Orang PEKalongan) Sabtu (16/5) memperlihatkan seorang anak muda yang juga pemilik sepeda motor dipaksa oleh seorang polisi mendengarkan bunyi knalpot motor tersebut.

RIAUTERBIT.COM-Pihak kepolisian sering kali menyuarkan kepada seluruh pengedara motor dan mobil untuk disiplin dalam berkendara, diantaranya harus memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, Helm, dan juga kendaraan yang dikendarai harus sesuai standar.

Satu aturan yang juga disuarakan adalah soar knalpot motor yang harus sesuai standar yang ditetapkan, seringkali pihak kepolisian lalu lintas menilang pengendara yang menggunakan knalpot editan yang sangat menanggu pengendara lain terutama dari suaranya.

Sebuah Foto yang di-share oleh salah satu akun Facebook bernama Ibad Adnan di grup OPEK (Orang PEKalongan) Sabtu (16/5/2015) ini adalah salah satu contoh yang memperlihatkan seorang anak muda yang juga pemilik sepeda motor dipaksa oleh seorang polisi mendengarkan bunyi knalpot motor tersebut.

Tampak sepeda motor itu menggunakan knalpot tanpa silencer atau peredam suara.

Pemakaian knalpot seperti itu salah karena sangat mengganggu lingkungan dengan bunyi suaranya.

Belum diketahui lokasi pengambilan foto tersebut di daerah mana.

Dalam foto yang di-share itu, polisi terlihat menginjak punggung pemilik sepeda motor yang terkesan memaksa mendekatkan telinganya ke knalpot, supaya anak muda itu mendengar bunyi knalpot sepeda motornya dari jarak dekat.

Bisa dibayangkan suara yang dihasilkan knalpot tanpa silencer terdengar cempreng dan kenceng banget, bisa jadi mengakibatkan gendang telinga bisa pecah. Waduh.

Mungkin polisi tersebut ingin memberikan efek jera, tapi di lain sisi cara pemberian hukuman seperti itu tampak kasar dan tidak mendidik.(*/TS)

Berita Lainnya

Index