Popnas Diusut Kejari, Petugas Inventarisir Alat Olahraga

Popnas Diusut Kejari, Petugas Inventarisir Alat Olahraga

RIAUTERBIT.COM-PenyidikBIT Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali memeriksa saksi dugaan korupsi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas), Jumat (9/10).

Saksi tersebut masing-masing AY, dan TS. Keduanya merupakan petugas Inventarisir alat olahraga dalam Popnas Riau 2011 silam. Keduanya diperiksa oleh Jaksa, Feby Gumilang.
 
"Masih saksi-saksi, melanjutkan proses penyidikan Popnas. Melengkapi berkas pemeriksaan. Iya keduanyanya PNS pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Darma Natal di ruang kerjanya.
 
Selain itu, penyidik juga sedang melakukan konfirmasi atas keberadaan sejumlah peralatan olahraga yang dipertandingkan saat perhelatan Popnas tersebut.

Diduga terdapat sejumlah peralatan olahraga yang tidak dipertandingkan justru juga dilakukan proses pengadaannya. Sebelumnya, Penyidik juga telah intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara ini.

Di antara mereka termasuk penanggung jawab masing-masing cabang olahraga (cabor). Pertanyaannya juga sama, saksi dimintai keterangan terkait alat olehraga yang digunakan saat pertandingan.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru telah menetapkan, YS sebagai tersangka. Ia merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bermula dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau yang menemukan adanya kejanggalan dalam perhelatan Popnas tahun 2011 tersebut.

Dalam event tersebut Dispora Riau mengadakan lelang pengadaan peralatan atau alat olahraga dengan nilai kontrak Rp 21 miliar. (Lipo)

Berita Lainnya

Index