Pelaku Narkoba Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Terpaksa Ditembak Polisi

Pelaku Narkoba Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Terpaksa Ditembak Polisi
Tersangka saat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit.

BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku narkoba dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi. Penyergapan terhadap pelaku dilakukan di jalan lintas timur wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Pelaku narkoba yang diciduk adalah IS alias KD (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Dari pelaku ditemukan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau dengan sarungnya, sebuah tas sandang warna hitam dan topi warna hitam.

Saat penangkapan, pelaku sempat melawan  dan mencoba merebut senjata api petugas. Kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka.

Pelaku yang mengalami luka tembak ini langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis. Setelah ditangani tim medis RS Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sekira pukul 18.25 tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH menjelaskan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021) kronologi kejadian, yang mana saat itu bermula pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 13.00 Wib. Yang mana saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa tersangka IS akan mengantarkan narkotika ke wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kampar. 

Atas informasi itu, tim dari Opsnal Polsek Siak Hulu dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak melakukan konsolidasi dan penyelidikan dengan cara under cover buy, dimana disepakati transaksi di jalan lintas timur dekat Pesantren Teknologi Riau di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS dengan cara Under Cover Buy, ditemukan ditangan tersangka barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi  sebanyak 1 kantong plastik berisi 285 butir Pil Exstasi. 
Saat hendak diamankan, tersangka IS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api milik anggota yang menyamar, hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka IS," jelas Rusyandi Zuhri Siregar.

Kapolsek Siak Hulu ini juga mengatakan bahwa ada seorang rekan tersangka yang mengantarkan IS untuk bertransaksi dan berada disekitar lokasi tersebut sambil menunggu IS yang sedang bertransaksi, langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya. Dia juga mengungkapkan dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif methamphetamine.

Lebih lanjut Kapolsek Rusyandi Zuhri Siregar
ini menjelaskan sudah dilakukan pertolongan medis di RS Bhayangkara dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad. Namun akhirnya IS meninggal dunia dalam penanganan intensif tim medis. Sementara untuk barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu.(Syaw)

Berita Lainnya

Index