Ketua DPRD Kampar Lantik Muhammad Nawawi Sebagai Anggota DPRD PAW dari Partai Gerindra

Ketua DPRD Kampar Lantik Muhammad Nawawi Sebagai Anggota DPRD PAW dari Partai Gerindra
Suasana pengambilan sumpah dan janji oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal kepada Muhammad Nawawi.

BANGKINANG - DPRD Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kampar pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Gerindra, sisa masa jabatan 2019-2021, Selasa (14/9/2021).

Acara ini dilansungkan di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar. Dihadiri oleh Bupati Kampar dan Forkompinda Kabupaten Kampar. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.

Muhammad Faisal membacakan bahwa Muhammad Nawawi sudah memenuhi syarat, maka pelantikan antar waktu dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Riau.

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan dengan nomor kpts . 970/IX/3I/2021 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD  Kampar, atas nama Wilson Siregar. SH dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kampar atas nama Muhammad Nawawi SE masa jabatan 2019-2024.

Pengambilan sumpah janji Muhammad Nawawi dipandu lansung oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal.

Dalam bacaan surat yang dibacakan oleh Sekwan Kampar, Ramlah menyebutkan bahwa telah memutuskan dan menetapkan pemberhentian Wilson Siregar sebagai anggota DPRD Kampar dikarenakan meninggal dunia.

Selain itu, juga berdasarkan surat keterangan kematian nomor 472.12/SK/KM/2012/11, pada tanggal 9 April 2021 A.N Wilson Siregar telah meninggal dunia dan Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Kampar nomor RI II/VIII-09/B/DPC Gerindra/2021 tanggal 12 Agustus 2021, Surat DPRD Kabupaten Kampar nomor 170.3/DPRD/584 tanggal 18 Agustus 2021 tentang usulan peresmian pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Kampar dan Surat Bupati Kampar nomor 100/PEM-OTDA/371 tanggal 30 Agustus 2021 perihal peresmian pemberhentian dan pergantian antar waktu serta berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammad Faisal juga menyampaikan bahwa Muhammad Nawawi mendapatkan suara terbanyak kedua pada Calon Legislatif (Caleg) 2019 Dapil Tapung Hulu dan Tapung Hilir, Nawawi mendapatkan 848 suara.

Usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Faisal menyampaikan selamat kepada Nawawi. Dan ia juga meminta kepada Nawawi belajar aturan dan berbagai perundang-undangan DPRD.

"Di samping itu juga tentunya saudara harus mempelajari tentang aturan dan perundang-undangan DPRD yang lain. Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kampar, saya mengucapkan selamat bertugas.

"Selamat mengemban amanah rakyat. Teriring harapan semoga saudara mendapat membawa suasana baru dalam dalam menjaring aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar, terkhususnya yang meliputi Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir," ulasnya.

Pada kesempatan ini, ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ini juga menaruh harapan kepada Muhammad Nawawi bisa melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat yang amanah, tulus dan ikhlas dalam bekerja. Selain itu, Faisal juga meminta agar bisa mendukung program pemerintah yang pro rakyat.

"Semoga momentum ini dapat memacu saudara dan memotivasi anda. Dan semoga anda dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Serta mampu menjawab amanat masyarakat.

"Bekerjalah yang optimal, dan mendukung gerak langkah pembantu di bumi sari madu ini. Jadilah wakil rakyat yang amanah, tulus dan ikhlas dalam bekerja. Saya berharap dengan bergabungnya saudara di lembaga terhormat ini, diharapkan bisa bekerjasama mendukung program-program pemerintah,
demi mewujudkan cita-cita bersama menuju masyarakat yang adil," ujarnya.

Ia juga mengajak anggota DPRD Kampar mendoakan kawan sejawatnya itu. Wilson Siregar menjadi anggota DPRD Kampar selama 1 tahun 8 bulan. Dia meninggal 4 bulan yang lalu.

"Selanjutnya arwah almarhum Wilson Siregar, kita sebagai kawan sejawatnya, mari kita doakan. Lebih kurang 1 tahun 8 bulan kita bersama almarhum di lembaga ini, tentu banyak duka maupun suka yang telah kita lalui bersama. Semoga Tuhan yang maha kuasa menerima amal baktinya, diampuni dosa dan khilafnya," tutupnya.(Syaw)

















 

Berita Lainnya

Index