DPRD Bukittinggi Kuker ke DPRD Kampar Sharing Proses Penyusunan APBD Perubahan 2021

DPRD Bukittinggi Kuker ke DPRD Kampar Sharing Proses Penyusunan APBD Perubahan 2021
Suasana sharing anggota Banggar DPRD Bukittinggi di ruangan Banggar DPRD Kampar yang disambut oleh Sekwan Kampar, Ramlah.

BANGKINANG - DPRD Kabupaten Kampar terima kunjungan DPRD Bukittinggi dari anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rabu (25/8/2021). Acara ini dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kunjungan ini dalam rangka kunjungan kerja  sharing informasi terkait pembahasan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021. 

Beny Yusrial anggota Banggar DPRD Bukittinggi menyampaikan bahwa kunjungan  ke DPRD Kampar merupakan dalam rangka pembahasan penyusunan APBD-P Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumbar tahun 2021. 

"DPRD Kota Bukittinggi ingin sharing informasi tentang penyusunan APBD-P tahun 2021. Kita ingin mencari informasi, bagaimana strategi dan kebijakan yang dilakukan oleh DPRDKampar dalam penyusunan APBD-P tahun 2021. Karena aaat ini kita sedang melakukan proses pembahasan penyusunan APBD Perubahan Kota Bukit Tinggi tahun 2021," ungkap Beny dari fraksi Gerindra DPRD Bukittinggi ini. 

Selanjutnya anggota Banggar dari Fraksi PPP DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria pada pertemuan itu mempertanyakan, bagaimana strategi DPRD Kampar untuk mengalokasikan dana peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Selain itu ia pihaknya juga ingin mengetahui di tengah pandemi Covid-19 retribusi pasar masih diwajibkan kepada masyarakat. Karena kondisi masyarakat yang saat ini susah untuk memenuhi ekonomi.

Terakhir anggota Banggar lainnya dari Fraksi Demokrat DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman mempertanyakan tentang strategi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dan seperti apa kebijakan terhadap persoalan retribusi pasar dan retribusi objek wisata. 

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Kampar, Ramlah, SE. M.Si dalam jawabannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD-P 2021, Pemda Kabupaten Kampar mengacu kepada mandatori (intruksi) dari pusat. Dan Refocusing disesuaikan dengan intruksi pusat tersebut.

Lanjut Sekwan Kampar, bahwa sementara untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah(PAD), Pemda Kabupaten Kampar membentuk tim Yustisi. Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, Dispenda, Dinas Perhubungan, DPM PTSP dan beberapa satker lainnya. 

"Dengan turunnya tim Yustisi, diharapkan dapat mendongkrak PAD Kabupaten Kampar. Sasaran prioritas tim Yustisi adalah retribusi IMB dan retribusi Galian C," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa untuk persoalan retribusi pasar, bahwa DPRD Kampar juga telah membentuk Pansus membahas kerjasama dengan Plaza Bangkinang.(Syaw)

 

Berita Lainnya

Index