Menghindari Kerumunan, Kampar Larang Gelar Resepsi Pernikahan

Menghindari Kerumunan, Kampar Larang Gelar Resepsi Pernikahan
Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH

BNGKINANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melarang sementara masyarakat melakukan kegiatan resepsi pernikahan, karena Kampar saat ini dikepung daerah dalam penyebaran virus corona.

Bupati Kampar dalam arahannya menyampaikan bahwa walaupun Kabupaten Kampar saat ini masih level III, akan tetapi sedang dikepung daerah yang sudah masuk level IV. 

Ia menjelaskan bahwa 4 daerah yang sudah masuk dalam level IV tersebut antara lain, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Kota Dumai. 

"Untuk itu, agar Kampar jangan naik level IV dalam penyebaran Covid-19, maka untuk sementara hingga 23 Agustus 2021, kegiatan yang menimbulkan kerumunan diberhentikan," kata Catur, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya surat edaran intruksi Gubernur Riau nomor 156/INS/HK/2021 dalam larangan yang menimbulkan kerumunan. 

"Maka di Kampar akan melarang kegiatan resepsi pernikahan, menutup tempat wisata,  menutup jam operasional rumah-rumah makan atau kafe-kafe hanya sampai pukul 20.00 Wib, serta tetap melakukan sesi belajar mengajar secara daring sampai 23 Agustus 2021," ujarnya.(Syaw)

.

Berita Lainnya

Index