Diskusi dengan PWI Kampar, Edwin Pratama Putra Sampaikan Kegundahan dan Saran ke Pemerintah

Diskusi dengan PWI Kampar, Edwin Pratama Putra Sampaikan Kegundahan dan Saran ke Pemerintah
Anggota Komite II DPD RI Edwin Pratama Putra didampingi Ketua PWI Kabupaten Kampar Akhir Yani menyampaikan pengarahan. 

BANGKINANG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Edwin Pratama Putra menggelar diskusi bersama wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar, Ahad (1/8/2021) malam di salah satu kafe di Bangkinang.

Pada kesempatan ini senator muda asal Kabupaten Kampar menyampaikan berbagai hal masalah yang dihadapi bangsa saat ini dan apa saja yang telah ia lakukan dan harapannya terhadap insan pers di Kabupaten Kampa maupun kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Turut hadir dalam diskusi ini Ketua PWI Kabupaten Kampar Akhir Yani, pengusaha muda nasional asal Kabupaten Kampar Rahmat Alputra yang juga sahabat Edwin, tokoh masyarakat Kampar Idris, pengusaha rumah makan dan bumbu H Idrus atau akrab disapa H Buyung, para penasehat PWI Kampar dan anggota.

Dalam diskusi yang berjalan hangat dan suasana santai yang dipandu Adi Jondri Putra ini Edwin menyampaikan berbagai berbagai hal persoalan yang dihadapi bangsa saat ini.

"Jujur saya orang yang sangat khawatir dengan kondisi republik Ini.
Kita sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk menangani Covid-19 bahkan lebih dari 1000 triliun (rupiah)," ujar anggota Komite II DPD RI ini.

Dampak Covid-19 salah satunya adalah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)  sebagaimana yang baru saja terjadi terhadap sekitar 8.000 tenaga kerja di salah satu maskapai penerbangan.

Anggota Badan Kehormatan DPD ini meminta wartawan mengawal setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dan menyampaikan informasi yang benar dan mengedukasi kepada masyarakat.

Ia berpendapat, jangan sampai kebijakan nasional itu diberlakukan merata di setiap daerah dan perlu adanya transparansi data dari pihak terkait. Ia mencontohkan penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) betul-betul, jangan sampai masyarakat jangan dikorbankan dan standar penetapannya harus jelas.

Tokoh muda berusia 32 tahun ini juga menyampaikan perhatiannya untuk daerah yang ia wakili (Provinsi Riau) terutama Kabupaten Kampar yang juga kampung halamannya. "Saya, walaupun badan secara fisik di Jawa atau di manapun berada, hati dan pikiran saya tetap di Kabupaten Kampar," kata Edwin.

"Saya selalu baca semua sosmed teman-teman, karena hampir semua berteman dengan saya. Jangan pikir saya tidak melihat, tidak baca dan pahami," tegas ayah satu orang putra ini.

Ia mengakui, sebagai wakil masyarakat ia membutuhkan informasi dari masyarakat untuk dìangkat menjadi komoditas nasional.

Dalam kesempatan ini Edwin juga menyinggung soal kebijakan pemerintah di daerah. Ditengah situasi sulit ini Edwin meminta pengelolaan keuangan di daerah betul-betul dilakukan dengan baik.
Harus ada skala prioritas dalam membuat perencanaan, dalam membuat program ditahun yang akan datang. Program prioritas harus sesuai kebutuhan mendasar," ulasnya.

Pada kesempatan ini Edwin berharap masyarakat memahami peran DPD. Ia menyebutkan, DPD tidak sama dengan eksekutif, tidak bisa melakukan eksekusi dan DPD hanya bertugas  menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Dimasa pandemi ini, alokasi anggaran dari pemerintah masih memprioritaskan untuk penangangan Covid-19 sehingga sangat berpengaruh kepada upaya pemenuhan kebutuhan yang lain. Namun demikian ia terus berupaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satu adalah bantuan untuk UMKM. Ada 4.000 UKMK yang diusulkan ke pusat dan telah diberikan bantuan dengan jumlah minimal Rp 1,2 juta untuk setiap UMKM.

Berkaitan keluhan dana  CSR dari perusahaan di Kabupaten Kampar yang dinilai tidak jelas dan tidak memberikan dampak yang luas termasuk bantuan untuk pendidikan, sebagaimana disampaikan wartawan senior H Khairuddin Domo dalam diskusi ini, Edwin meminta kepala daerah untuk memanggil pihak perusahaan. Upaya ini bukan sebagai tindakan tidak mendukung investasi namun adalah sebagai upaya mendorong investor melaksanakan kewajibannya memperhatikan masyarakat di daerah operasional. 

Menurutnya, Sikap tegas yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kuansing baru-baru ini kepada perusahaan sangat dirindukan masyarakat.(Rilis/Syaw)

 

Berita Lainnya

Index