Warga Desa Pangkalan Baru Minta Kepastian Ganti Rugi kepada PT GSI, Atau Hentikan Aktivitas

Warga Desa Pangkalan Baru Minta Kepastian Ganti Rugi kepada PT GSI, Atau Hentikan Aktivitas

RIAUTERBIT.COM - Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu mulai diresahkan oleh Aktivitas Recording dilakukan oleh PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI) yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru.

Betapa tidak, suara ledakan dan getaran keras setiap hari dirasakan oleh masyarakat hingga banyak menimbulkan keretakan dan kerusakan pada dinding dan bangunan rumah warga.

Bukan itu saja, warga yang sedang sakit dan Bayi juga sering terkejut mendengar suara dentuman, keluh warga.

Warga meminta ada pertemuan, dan kepastian berupa perjanjian yang ditandatangani bersama terhadap PT GSI sebelum rumah rubuh, ungkap warga.

Diketahui warga, PT GSI hanyalah mitra dari PT EMP, dimana menurut warga, PT GSI akan hengkang dari Desa Pangkalan Baru setelah pekerjaan usai. Untuk itu, akan kesulitan menemui dan meminta tanggung jawab apabila pekerjaan telah selesai.

"Kami tidak bisa terima ini, dinding rumah kami retak parah, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu, kami tak menyangka bisa begini kejadian nya, pemerintah desa dan kecamatan harus ambil sikap, beri kepastian hukum terlebih dahulu kepada warga, jangan seenaknya saja, harus ada perjanjian yang jelas ditandatangani bersama warga," ujar Ahmad Yani, SE. Minggu (11/7/2021).

Diungkapkan Andre, selaku Humas PT GSI kepada Genta, mereka berjanji akan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi pada dinding dan bangunan rumah warga terdampak Dentuman dan getaran akibat Aktivitas Recording yang mereka lakukan.

"Begini bang, perusahaan akan melakukan verifikasi kepada rumah-rumah yang melapor kepada RT RW setempat, perusahaan akan bertanggung jawab, verifikasi belum bisa kami lakukan berhubung kegiatan masih berlangsung di lapangan, hal ini dilakukan agar tidak berulang-ulang nantinya", jawab Andre Humas GSI kepada wartawan Genta.

Berdasarkan penelusuran Genta, sebelum melakukan Aktivitas Seismik di Desa Pangkalan Baru, PT GSI juga telah banyak mendapat protes dan penolakan dari masyarakat di Kecamatan Langgam, Pelalawan. 

Hal itu terjadi, juga akibat tidak ada kejelasan dan kepastian hukum, berupa persetujuan dan aturan teknis ganti rugi yang ditandatangani oleh warga bersama PT GSI di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Warga meminta agar Aktivitas karyawan PT GSI di Desa Pangkalan Baru dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada kepastian dan ganti rugi yang jelas.(Goc)

Berita Lainnya

Index