Polsek Siak Hulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dengan BB 29 Paket Sabu Siap Edar

Polsek Siak Hulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dengan BB 29 Paket Sabu Siap Edar
Tiga pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

SIAK HULU - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap 3 orang pelaku narkoba dengan barang bukti 29 paket narkotika jenis shabu siap edar, ketiga pelaku ditangkap pada Senin pagi (05/07/2021) di Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NA alias IR (39), warga Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu, ZA alias IN (31) warga Desa Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu dan DY alias DE (20) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu seberat 6,63 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, sebuah buku catatan penjualan narkotika jenis shabu, selembar bukti transfer pembelian narkotika jenis shabu, 3 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (05/07/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun III Tunas Harapan Desa Pangkalan Serik Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersama Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk nmelakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan terduga pelaku 2 orang pria yaitu NA alias IR dan ZA alias IN serta seorang wanita inisial DY alias DE, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 28 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Humas Polres Kampar/Sy)

Berita Lainnya

Index