Diskominfo Kampar Jelaskan Tentang Pelayanan Publik ke Pemdes Kota Bangun

Diskominfo Kampar Jelaskan Tentang Pelayanan Publik ke Pemdes Kota Bangun

 

BANGKINANG - Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP jelaskan tentang informasi publik kepada Pemerintahan Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir.

Kedatangan Kepala Desa Kota Bangun Sayugi bersama Kaur Keuangan Muhammad Rizal Syahputra untuk berkoordinasi tentang informasi publik  ke Diskominfo Kampar disambut baik oleh Juricho.

"Keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan suaranya," kata Juricho.

Koordinasi tersebut merupakan langkah Pemerintahan Desa Kota Bangun untuk membangun pelaksanaan informasi publik yang dapat diakses bagi seluruh masyarakat di desa tersebut.

Dalam dialognya Yuricho juga menyampaikan bahwa badan publik harus memiliki komitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan, melalui penguatan peran pemerintah daerah dalam memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik.

"Maksimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media sosial dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang tidak.

"Pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing, disini juga peran pemerintah sangatlah penting dalam meluruskan informasi yang bersifat Provokatif dan Hoaks seperti yang Viral Baru-baru ini, agar masyarakat lebih cerdas dalam mengelola informasi," ujar Juricho menambahkan.(Syaw)

Berita Lainnya

Index