Gaji ke-13 ASN di Kampar Segera Cair

Gaji ke-13 ASN di Kampar Segera Cair
Ilustrasi.

BANGKINANG-Pemda Kampar akan segera mencairkan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara termasuk yang dan P3K termasuk pejabat daerah dan anggota DPRD Kampar serta pensiunan .

Kepala BPKAD Kampar, Edwar melalui kepala bidang Perbendaharaan, Yandrianto, Senin(21/6/2021) menyebutkan bahwa gaji 13 itu dibayarkan setelah Dana Alokias Umum(DAU) ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah Kampar yang masuk Kamis 17 Juli 2021 lalu. 

“Pembayaran gaji 13 itu sejalan dengan memasuki tahun ajaran baru  di mana ASN memasukan anak-anaknya ke sekolah sehingga gaji 13 bisa digunakan untuk kebutuhan kelanjuatan pendidikan anak ASN itu sendiri. Dikatakanya bahwa pembayaran gaji 13 itu dibayarkan berdasarkan jumlah besaran gaji  pada pembayaran gaji Juni dan saat ini sudah diterbitkan Surat Permintaan Pencairan Dana(SP2D).

Khusus untuk pembayaran gaji 13 ASN ,totalnya Rp 38.596.742,500 dengan rincian total gaji pokok ASN Rp 30.612.838.120,total tunjangan istri Rp 2.269.876.430,tunjangan anak Rp 750.855.752, tunjangan structural Rp 545.090.000, tunjangan fungsional Rp 2.334.456.000 tunjangan fungsional umum Rp 314.610.000, tunjangan beras Rp 1.768.568.820, tunjangan PPh pasal 21 Rp 597.321.450 dan pembulatan Rp 447,378 dan dikurangi potongan PPH pasal 21 Rp 597.321.450. "Total bersih gaji 13 bagi ASN Kampar yang dicairkan mencapai Rp 38.596.742.500," ungkapnya.

Yandrianto menjelaskan ASN yang bertugas di Kampar jumlahnya 8163 orang  terdiri dari 2533 orang untuk  golongan IV, 4512 orang golongan III,1077 orang untuk golongan II dan 41 orang untuk golongan I. Sedangkan gaji 13 untuk P3K dengan total rincian penghasilan  yakni gaji pokok Rp 826.303.200,tunjangan istri Rp 65.127.970, tunjangan anak Rp 23.535.898,tunjangan fungsional umum Rp 51.600.000, tunjangan beras Rp 64.888.320 sehingga total gaji 13 bagi 279 P3K yang dibayarkan adalah Rp 1.031.464.300. “Insya allah pembayaranya segera dicairkan karena prosesnya sedang berjalan,'’ tambahnya.(Syaw)

Berita Lainnya

Index